Bantul, Koran Jogja – Seorang guru di Bantul kehilangan uang Rp 69 juta setelah menjadi korban dugaan penipuan oelh seseorang yang mengaku petugas pajak.
Korban diketahui berinisial EW (49), warga Wirobrajan, Kota Jogja. Dia diketahui telah melaporkan peritiwa yang dialaminya ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban saat itu sedang bekerja di sekolah. Kemudian menerima telepon dari seorang wanita yang mengaku petugas pajak.
Pembicaraan itu membahas mengenai keperluan pembaruan nama sebuah koperasi. Kemudian telepon disambukan ke seorang laki-laki yang mengaku teman wanita itu.
Selanjutnya, pelaku meminta supaya korban mendownload aplikasi bernama Coretax. Lalu pelaku meminta video call dengan mode berbagi layar.
“Dalam video call itu, pelaku bisa melihat m-banking milik korban,” katanya dilansir dari situs Polres Bantul.
Pelaku selanjutnya menguras rekening milik korban, hingga menyedot sebanyak Rp 69.150.000.
Korban lalu menyadari kalau ditipu. Dia selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.
Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan melacak pelakunya. (*)
Baca artikel lainnya:
