– Surat keterangan sehat
– Surat hasil Tes Psikologi
Baca juga: Di Bantul, Pengembangan Wolbachia Hingga ke 519 Pedukuhan
Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan perpanjangan ini sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Jika masa berlaku SIM sudah habis maka harus membuat dari awal di Polres Bantul dan ikut tes tertulis serta praktik. (*)
Halaman: 1 2
