Yogyakarta, Koran Jogja – Dalam rangka menyambut Hari Aksara Internasional (HAI), besok pada Rabu, 8 September 2021, Pemerintah Daerah DIY mencanangkan Jogjakarta sebagai “Kota Hanacaraka”.
Pencanangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan aksara Jawa di era digital dan sekaligus sebagai upaya mendorong penggunaan aksara Jawa secara lebih luas.
Menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital ini memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata dan mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Jogjakarta.
Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen membumikan eksistensi aksara Jawa ini, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa event dalam rangka memeriahkan Hari Aksara Internasional.
Webinar series pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital, Talkshow dengan narasumber dari Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, dan KPH. Notonegoro (Penggagas Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta), Tujuannya agar semakin terbangun kesadaran bahwa aksara Jawa eksis di ranah digital dan semakin menunjukkan peningkatan dari sisi penggunanya.
selain dari itu bersama PANDI (pengelola alamat domain internet Indonesia) proses standarisasi fon dan papan tombol aksara Jawa ke BSN (badan standar nasional) juga masih berjalan.
tiga hal yang perlu didorong, pelaziman dalam kehidupan sehari – hari, ranah pembelajaran dan ranah birokrasi untuk dipergunakan secara intensif.
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan DIY Setya Amrih Prasaja mengatakan pihaknya sangat mendorong siapapun, anggota masyarakat, Jogja khususnya dapat menunjukkan dukungan massif atas inisiatif ini.
“Momentum HAI dapat kita jadikan sebagai jalan untuk memaknai kembali keistimewaan Jogjakarta agar lebih dapat dirasakan dan diperlihatkan dengan penuh kebanggaan,” kata dia. (rls)