Kamis, 24 April 2025
Koran Jogja

Kakanwil Budi: Lima Petugas Lapas Kami Tarik

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas II Pakem sementara dipastikan ditarik dari tugas untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penyiksaan napi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir menjelaskan kelima diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran penerapan pendisiplinan warga binaan yang berlebihan, melebihi standarnya.

“Bahwa kami telah menarik lima petugas dalam rangka, ya pemeriksaan. Kami periksa dulu. Kami akui adanya penerapan pendisiplinan yang berlebihan sehingga menimbulkan reaksi pada WBP,” kata Budi, Jumat (5/11).

Budi mengatakan penegakan disiplin yang berlebihan pada WBP pada dasarnya bertujuan untuk pemberantasan peredaran narkoba, handphone bahkan uang cash.

Tindakan itu tidak dalam konteks mengambil keuntungan seperti mengambil uang.
Petugas melakukan penegakan kedisiplinan ini diberlakukan sejak terbongkarnya penemuan ratusan bunker di sel-sela napi yang digunakan untuk menyimpan narkotika maupun handphone pada 2020. Saat itu ditemukan sebanyak 400-an lebih handphone dari tangan WBP.

“Ini yang diedukasikan sangat keras ke petugas oleh pemimpin sebelumnya. Ini yang tertanam, sehingga integritas terbangun. Tidak ada lagi tidak ada petugas yang main-main dengan narkoba, handphone dan uang,” tegas Budi.

Hasilnya, dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Lapas Narkotika Pakem menjadi percontohan bagi lapas lainnya. Artinya, bagi pada pengedar atau binaan yang nakal, kalau sudah masuk ke lapas narkotika jadi tiarap. Tidak jadi apa-apa.

“Ini nerakanya mereka yang nakal. Tapi bagi yang mau bertobat ini surganya. Dibina secara agama, pendisiplinan dengan baik,” katanya.

Petugas-petugas yang nantinya melakukan penindakan ini yang tidak benarkan oleh peraturan nantinya akan disanksi. “Kami junjung tinggi peraturan. Tolong mas-mas semua, media dukung kami,” tutupnya.(set)

Leave a Reply