Senin, 28 April 2025
Koran Jogja

Kasus Lapas Narkotika di Sleman Berakhir Islah

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan kelanjutan pelaporan adanya kekerasan dan penganiyaan di Lapas Narkotika Pakem berakhir damai atau islah antara kedua pihak.

“Hari ini kami, yaitu pelapor dan kalapas didampingi Komnas HAM sepakat melakukan islah. Kami sepakat masalah ini diselesaikan baik-baik” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Budi Argap Situngkir, Kamis (11/11).

Namun hadirnya islah ini menurut Budi tidak akan berdampak terhentinya proses pemeriksaan terhadap lima petugas yang ditarik dan investigasi yang dilakukan Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Apapun rekomendasi yang diberikan oleh mereka (ORI dan Komnas HAM) nanti tetap kami laksanakan. Kami tidak ingin masalah ini digiring kemana-kemana,” katanya.

Budi mengatakan salah satu output dari islah ini yaitu adanya perubahan di lingkungan Lapas Narkotika. Dimana awalnya terlalu tegang, saat ini Kanwil mencoba menghadirkan kehidupan yang lebih humanis.

Kanwil menurutnya telah memberikan arahan kepada petugas tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Kemudian beberapa pejabat ditarik dan ditempatkan petugas baru dengan tujuan mengedukasi petugas tentang lingkungan lapas yang lebih humanis.

“Kami mengapresiasi yang mereka lakukan dan sekarang mereka adalah mitra kami memperbaiki lingkungan lapas serta mempertahankan lapas bersih dari narkoba, telepon, uang tunai,” tegas Budi.

Kalapas Narkotika Cahyo Dewanto mengatakan laporan Vincent merupakan koreksi yang membangun bagi penyelenggara pembinaan dan pengawasan pada warga binaan.

“Kami berusaha memperlihatkan pelayanan public yang sempurna, mamun masih ada tindakan kekerasan. Ini menunjukkan memang tidak ada yang sempurna,” katanya.

Mewakili eks napi yang melaporkan penyiksaan, Anggara Adiyaksa berharap pasca islah kekerasan dan penganiayaan tidak terjadi di Lapas. Pihaknya menyatakan mendukung komitmen Kanwil Kemenkum HAM menghilangkan kekerasan di lapas.

“Kami tidak akan mencabut laporan ke ORI. Biarlah proses itu tetap berjalan dan menjadi rekomendasi untuk perbaikan,” kata Anggara. (set)

Leave a Reply