Gulir ke Bawah untuk baca artikel
Yogyakarta

Kasus Siswanya Dilarang Ujian, Ini Klarifikasi Disdakmen Muhammadiyah

14
×

Kasus Siswanya Dilarang Ujian, Ini Klarifikasi Disdakmen Muhammadiyah

Share this article

Yogyakarta, Koran Jogja – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi kasus siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul yang tidak diperbolehkan mengikuti Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Dalam jumpa pers di Gedung PWM, Ketua PWM DIY Achmad Muhammad menjelaskan kasus ini disebabkan pola komunikasi yang buruk antar pihak sekolah dengan orang tua.

Persoalan ini diklaim sudah diselesaikan dengan baik-baik dan PP Muhammadiyah menjamin psikologis siswa yang sempat terdampak kesalahpahaman tidak mengalami masalah.

“Sekolah telah menjemput kelima siswa yang tidak mengikuti ujian karena masalah administrasi. Bukan tidak boleh. Karena itu layanan pendidikan tetap diberikan, bahkan sekolah memberikan ruang untuk komunikasi bahkan layanan kalau ada permasalahan diselesaikan,” katanya Rabu (15/6/2022).

Sesuai aturan pemerintah sekolah sudah berusaha berkomunikasi dengan orangtua atau wali murid menunaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam berkontribusi pembiayaan sekolah. Ini disampaikan di berbagai kesempatan pertemuan wali murid secara periodik secara komunikatif dan transparan.

Namun di kasus SMP Muhammadiyah Banguntapan terjadi kesalahan teknis dalam berkomunikasi sehingga menghadirkan dampak lanjutan pada siswa.

Sebelumnya, sekolah mengumumkan nama-nama siswa kelas VII yang belum melunasi pembayaran melalui grup siswa beserta besaran kekurangan.

“Sangat disayangkan pemberitaan di media massa dan elektronik, bahkan statement Pemerintah telah disebarluaskan, sebelum seluruhnya diklasifikasi secara komprehensif kepada sekolah dan Muhammadiyah,” katanya.

Menurutnya permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Kamis (9/6) dengan dipertemukan di sekolah. Sekolah tetap memberikan akses dan layanan pendidikan pada siswa dengan tanpa ada keterkaitan dengan administrasi.

“Semua siswa yang saat ini sudah hadir di sekolah dan tidak mengalami diskriminasi. Siswa dijamin bisa mengikuti tanpa tekanan psikologis apapun maupun upaya pindah sekolah,” katanya.

Dikdasmen PWM DIY menegaskan pentingnya penjelasan ini untuk memberikan informasi yang utuh dan sekaligus meluruskan pandangan, pemahaman, kesan bahkan penilaian yang telah menyeruak dari pemberitaan.

Agar masyarakat memahami permasalahan yang ada dengan utuh, berimbang dan proporsional.

Kepala SMP Muhammadiyah Banguntapan Riyanto memohon maaf atas ketidaknyamanan informasi di media massa beberapa waktu yang lalu.

Pihaknya berkomitmen membantu menyelesaikan administrasi keuangan siswa sebagaimana yang diberitakan media massa dan elektronik.

“Kami berkomitmen bersama sama pemerintah membantu memberikan layanan pendidikan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Karena pendidikan merupakan permasalahan bersama, maka dalam penyelenggaraan dan penanganan masalah pendidikan hendaknya mengedepankan sinergitas semua pihak,” katanya. (Set)