Sleman, Koran Jogja – Seorang majikan sebuah rumah makan di daerah Sidomoyo, Godean, Sleman dipolisikan oleh karyawannya sendiri. Korban melaporkan ke pihak berwajib karena sakit hati mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
Kapolsek Godean, Komisaris Polisi B Muryanto mengatakan, karyawan atas nama Ridho, 21 tahun dianiaya dengan menggunakan gagang airgun oleh pemilik rumah makan berinisial RY, 24 tahun. “Akibat pukulan tersebut korban mengeluarkan darah,” katanya, beberapa hari lalu.
Muryanto mengatakan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada Minggu (11/4). Setelah melakukan penganiayaan, airgun yang dibawa tersangka ditembakkan ke arah lantai sebanyak empat kali.
Muryanto mengatakan, sang majikan dalam keadaan emosi juga mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya. Sebelum meninggalkan warung makan, tersangka menendang kaki korban.
Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Dewo Susilo mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. “Usai berobat, korban melaporkan majikannya ke pihak berwajib,” katanya.
Dewo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian tersangka ditangkap tak berselang lama. Petugas juga membawa barang bukti air gun yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian kami gelandang ke Polsek beserta barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.(rid)