Bantul, Koran Jogja – Kelompok Penambang Progo (KPP) yang sudah berizin mengeluhkan maraknya kegiatan penambangan pasir yang dilakukan illegal.
Para pelaku ditengarai dilindungi aparat dan KPP meminta Gubernur Sultan Hamengku Buwono X turun tangan menyelesaikan polemik ini.
Berkumpul di Bundaran Srandakan, Kecamatan Srandakan, Selasa (31/5), puluhan anggota KPP melakukan penyampaian pendapat tentang keberadaan penambang ilegal yang semakin marak.
Gubernur sendiri pernah menyatakan akan mendata dan menindak para penambang pasir ilegal di Sungai Progo.
“Para penambang liar ini sudah beroperasi sekitar setahun terakhir. Keberadaan mereka tidak tersentuh hukum karena adanya perlindungan dari aparat. Mereka seperti menciptakan kerajaan kecil yang tidak bisa disentuh hukum,” kata Ketua KPP, Yunianto.
Keberadaan mereka dinilai sangat meresahkan karena menggunakan mesin penyedot pasir yang melebih batas maksimum atau lebih dari 25 PK.
Tidak hanya itu, penambang ilegal juga beraktivitas di kawasan zona merah yang dampaknya bisa merusak lingkungan dan infrastruktur sumber daya air seperti di sekitar bendungan serta jembatan.
Meski sudah berapa kali ditertibkan, namun keberadaan penambang ilegal ini seperti tidak pernah bisa hilang. Ketidaktegasan dari berbagai aparat baik di tingkat kabupaten maupun provinsi menjadikan penambangan di Kali Progo semakin carut marut.
“Terus apa gunanya kami mengurus ijin resmi ke pemerintah untuk menambang. Ada 32 anggota kami yang sudah mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) resmi sejak 2019. Tapi pasca munculnya IPR, banyak penambang ilegal yang ikut menumpang ijin,” papar Yunianto.
Karenanya melalui surat terbuka, KPP meminta Sultan selaku Gubernur dan Raja langsung turun tangan menangani permasalahan tambang ilegal di sepanjang Kali Progo.
Diperlukannya peran seorang kepala daerah di tingkat provinsi itu lantaran para penambang ilegal di sepanjang sungai tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum dari aparat.
Selama orasi, anggota KPP lainnya membentangkan spanduk bertuliskan, ‘SAVE KALI PROGO ojo ngawur ngawuran nambang tanpa ijin’, ‘Sultan tolong turun tangan dan tertibkan carut marut di Kulon Progo’ dan ‘Yang sudah digaji negara jangan nambang ilegal di Progo’.
Sebelumnya Sultan menanggapi munculnya aktivitas penambangan ilegal di Kali Progo. Sultan akan melakukan pendataan lokasi-lokasi pertambangan untuk memastikan titik penambangan yang ilegal maupun legal.
“Kami akan baru mendata ya, prinsip kalau (menambang) di kali kan boleh. Paling penting jangan merusak jembatan dan sebagainya,” katanya. (Set)