Koran Jogja – Hampir semua orang setuju, emas merupakan aset aman dalam investasi. Dewasa ini, banyak cara untuk berinvestasi dalam logam mulia ini.
Investor bisa membeli emas digital maupiun fisik. Para ahli menyebut emas juag meningkatkan kinerja portofolio secara keseluruhan dengan memberi pengembalian jangka panjang.
Disadur dari Hindustan times, berikut ini sejumlah pro dan kontra investasi fisik maupun digital.
Penyimpanan
Investasi emas digital tidak mengeluarkan biaya penyimpanan atau pengangkutan tambahan.
Investor tidak perlu khawatior mengenai keamanan emas. Sebab, sudah disimpan perusahaan perdagangan di brankas yang aman.
Sementara itu, emas fisik butuk biaya penyimpanan. Karena memiliki risiko pencurian, perampokan, dan lainnya.
Investor harus menyewa loker atau membeli asuransi untuk menjaga emas fisik tetap aman.
Investasi
Investor yang membeli emas digital, bisa memulainya dalam jumlah kecil. Sebab, tidak ada batasan pembelian minimum.
Sementara itu, emas Batangan atau koin tersedia dalam denominasi standar 10 gram dan tentu butuh uang besar untuk investasi.
Harga
Harga emas fisik tidak seragam. Namum, untuk harga emas digital dipastikan sama di seluruh negeri.
Kualitas
Investor yang membeli emas digital tidak perlu ragu mengenai kemurniannya. Karena hanya emas 24 karat yang dimiliki investor dan kualitasnya tidak dikompromikan.
Sementara itu, emas fisik ada kemungkinan dan mungkin kemurniannya tidak mencapai 100 persen.
Biaya Pembuatan
Pembelian perhiasan emas, ada pembayaran 20 sampai 30 persen dari total nillai emas, sebagai biaya pembuatan.
Selain itu, juga ada pajak yang harus dibayarkan pembeli kepada pemerintah setempat.
Likuiditas
Investor dapat dengan mudah membeli emas fisik dari bank atau toko perhiasan mana pun, tetapi hanya dapat ditukarkan melalui toko perhiasan. Mereka dapat menukarkan emas digital sebagai koin dan batangan atau mencairkan investasi tersebut. (*)
Baca juga:
