Jumat, 18 April 2025
Koran Jogja

Napi Lapas Narkotika Klaim Sudah Melapor Kemenkumham

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Pendamping eks narapidana korban penyiksaan, Anggara Adiyaksa mengatakan dirinya setahun lalu sudah melaporkan tindakan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta ke kementerian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) namun tidak ada tindak lanjut.

“Karena itulah kami Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sebagai wadah melapor karena sesuai konstitusional,” katanya, Rabu (3/11).

Anggara mengatakan laporan pertama mengenai adanya kekerasan dan penyiksaan di LP Narkotika dilakukan pada 17 september 2020. Laporan diterima admin humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dinyatakan sudah didisposisikan ke Kanwil Kemenkumham DIY.

Karena tidak ada tindak lanjut, laporan berturut-turut dilakukan pada 22 September, 28 September, 18 Desember dan 22 Desember 2020. Sempat terhenti hampir setahun, Anggara mengirimkan ulang laporan tentang hal yang sama 7 September 2021 dan terakhir kemarin 27 Oktober 2021.

“Kami berterima kasih kepada wartawan, ini bisa terekspos. Tahun lalu kami melapor ini ke Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham secara tertutup. Kami punya buktinya laporan jika nanti ada bantahan,” lanjutnya.

Selain, Anggara memastikan laporan yang sama juga ditembuskan ke Komnas Ham serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena pasca pelaporan beberapa teman mendapat tekanan.

Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menjelaskan dari investigasi awal, pihaknya menemukan adanya petugas yang melakukan tindakan penegakan disiplin secara berlebihan.

“Tindakan penegakan disiplin biasanya untuk napi baru atau ospek agar mereka memahami dan mematui tata aturan kehidupan di lapas. Anda lihat kan, LP Narkotika ini keren, terlihat bersih dan ada tempat merokoknya,” katanya.

Dari menanyai petugas dari hati ke hati, tim mendapatkan nama petugas yang melakukan tindakan terlalu keras. Pengakuan ini akan dikonformasi agar tidak terjadi fitnah.

“Beri kami waktu. Harus pelan-pelan, supaya kami bisa menyampaikan kebenaran. Kami tidak ingin menangkap tikus dengan membakar lumbung,” ucap Budi.

Dirinya memastikan dan berjanji pihaknya akan menyelidiki dengan serius perbuatan yang tidak benar, menyimpang dari SOP dan melebihi aturan.(set)

Leave a Reply