Bantul, Koran Jogja – Akibat satu personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 20 orang di Desa Patalan, Kecamatan Jetis harus menjalani isolasi mandiri dan tes swab. Sempat terhenti satu jam, proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS) 24 dilanjutkan usai proses evakuasi.
“Benar, satu petugas KPPS dinyatakan positif dari hasil swab yang keluar saat menjalankan tugasnya kemarin Rabu (9/12),” kata Anggota Divisi Parmas dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah, Kamis (10/12).
KPU mengakui kecolongan atas kondisi ini. Pasalnya sejak jauh hari KPU sudah melakukan tes rapid dan penelusuran (tracking) pada seluruh personel yang bertugas termasuk anggota Linmas dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Dari penelusuran diketahui yang bersangkutan ini ternyata mengikuti tes swab yang digelar oleh perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Alun-alun Kidul bersama Dinkes Kota Yogyakarta.
Sempat dihentikan satu jam, karena proses desinfektan oleh Satgas usai dijemput oleh petugas Satuan Tugas Covid-19 Bantul untuk isolasi di puskesmas. Proses pemungutan bisa dilanjutkan kembali oleh enam personel KPPS yang ada.
“Sesuai saran Satgas, pemilihan dilanjutkan kembali sampai selesai kemarin,” ucap Musnif.
Akibat temuan itu, hari ini atas rekomendasi Satgas Covid-19 enam personel KPPS, dua anggota Linmas dan 12 orang dari keluarga serta orang sekitar yang sempat berhubungan erat wajib isolasi mandiri dan tes Swab awal pekan depan.
Personel KPPS dan anggota Linmas diketahui dua hari penuh berhubungan erat dengan yang bersangkutan terutama dalam menyiapkan TPS dan sempat tidak menggunakan masker.
Untuk pemilik, karena tidak sempat berhubungan erat dalam waktu lama, menjaga jarak, dan menggunakan sarung tangan saat di TPS. Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan untuk isolasi mandiri dan tes lanjutan.
“Meski tidak bertugas penuh. Sesuai KPU tetap memberikan honor kepada yang bersangkutan sesuai aturan,” ujar Musnif.
Rabu petang (9/12), dalam jumpa pers di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dipaparkan temuan adanya dua personel KPPS yang dinyatakan positif Covid-19. Selain di Bantul, petugas lainnya ditemukan di salah satu TPS di Kecamatan Nglipar, Gunungkidul.
Sementara Anggota Divisi Hukum KPU Bantul, Mestri Widodo ada sebanyak 46 pasien positif Covid-19 yang dirawat di tiga rumah sakit rujukan mengajukan permohonan untuk didatangi petugas KPPS khusus atau mengisi formulir A-5.
“Mereka tersebar di RS Lapangan Bambanglipuro sebanyak 25 pasien, RSUD Panembahan Senopati sembilan orang dan RS PKU Muhammadiyah Bantul ada 12 orang,” katanya.
Oleh petugas berpakaian hazard lengkap, pemilih ini menggunakan surat suara yang bisa diunduh dan disiapkan melalui google form untuk mengurangi kontak fisik.(set)