Sabtu, 8 Februari 2025
Koran Jogja

Syarat No-To Diterima KPU, Sistem SILON Terganggu

 

Bantul, Koran Jogja – Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Jumat (4/9) menyatakan syarat pendaftaran pasangan Suharsono-Totok Sudarto resmi diterima. Sayangnya karena pendaftaran via Sistem Informasi Pencalonan (SILON) terganggu, tanda terima berkas dilakukan manual.

Datang diiringi Ketua partai pengusung yaitu Gerindra, Nasdem, Golkar, PKS, dan PPP, pasangan Suharsono-Totok datang pukul 09.00 WIB.

Kurang lebih satu jam, pemeriksaan berkas dinyatakan selesai. Sayangnya SILON bermasalahan sehingga tanda terima berkas dari KPU dilakukan manual.

“Kami menyatakan berkas pasangan Suharsono-Totok lengkap dan resmi diterima KPU,” jelas Didik.

Saat penyerahan tanda terima berkas ke pasangan, ketua partai dan Bawaslu. Didik juga menyerahkan surat pengantar untuk bisa digunakan pasangan memeriksa kesehatan di RSUP Dr. Sardjito yang dimulai pada 7-8 September.

Pemeriksaan kesehatan menurut Didik akan didampingi KPU.

Kedepan tahapan yang akan dilalui yaitu penetapan paslon pada 23 September. Kemudian 24 September penentuan nomor urut calon.

“Pengundian nomor urut akan dilaksanakan dengan pleno terbuka. Nanti akan kami undang,” ujarnya.

Didik juga meminta pasangan maupun tim pendukung untuk memperhatikan satu lain yang penting, yaitu menyiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang harus diserahkan pada 25 September.

Pada media, Suharsono berita kasih kepada partai pengusung, KPU dan Bawaslu Bantul yang sukses melakukan proses tahapan Pilkada 2020.(set)

Leave a Reply