Bantul, Koran Jogja – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menggelontorkan dana talangan Rp153,3 juta untuk menganti kerugian petani bawang merah Dusun Nawungan Desa Selopamioro, Kecamatan, Imogiri, Senin (11/10) malam.
Dana ini dikucurkan sebagai dana talangan di tengah ketidakjelasan transaksi bawang merah antara petani dan PT Mukti Mulyo Mandiri (3M) sebagai pihak pembeli.
“Ada kasus pidana dalam kasus gagal bayar yang terjadi dalam transaksi bawang merah Nawungan. Namun bagi petani, tidak jelasnya transaksi ini adalah sebuah musibah dan harus diselesaikan,” kata Halim dalam rilis resmi, Selasa (12/10).
Sebagai sebuah musibah, selaku pemerintah tentu punya tanggungjawab moral untuk menyelesaikannya.
Halim menyebut dana talangan itu dihitung dengan sistem Break Event Point (BEP) senilai Rp6.700 per Kg dikalikan 22.580 Kg milik 27 anggota kelompok tani Lestari Makmur.
“Ini untuk membantu petani Nawungan semata-mata agar petani bisa kembali berproduksi dan tidak digantung dalam ketidakpastian,” jelasnya.
Halim menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang menganggap enteng masalah gagal bayar bawang merah di Nawungan. Masalahnya, dalam kasus seperti ini tidak ada skema penganggaran yang bisa digunakan sehingga tidak mungkin menggunakan dana APBD.
Apalagi, pihak membeli (PT 3M) tidak ada sangkutpautnya dengan pemerintah. Halim juga menampik jika ia merekomendasi PT 3 M untuk melakukan transaksi dengan petani Nawungan.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah merekomendasi dan tidak pernah menyuruh orang yang bernama Sigit (direktur PT 3M). Waktu itu (panen) dia memang selalu ndepel-ndepel saya biar bisa satu frame ketika difoto. Biar disangka temannya pak Bupati. Jadi jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan saya hanya karena sering foto dengan saya,” tegasnya.
Dukuh Nawungan Jurianto mengapresiasi langkah bupati untuk meringangkan warganya. Dana talangan ini bisa mengobati kekecewaan para petani yang sudah menunggu sekian waktu itikad baik PT 3M namun hanya menuai janji kosong.
“Ini luar biasa. Benar-benar mengobati kekecewaan petani. Sejauh ini kan setiap pak Sigit dikejar, hanya menjanjikan janji palsu. Dengan langkah pak bupati ini, petani bisa kembali menanam bawang merah. Kami sangat berterimakasih,” katanya.
Bupati Halim juga mempersilahkan tim LBH Projotamansari menuntaskannya secara hukum. Menurutnya, langkah hukum adalah cara terbaik agar kasus ini terang benderang.(set)