Sleman, Koran Jogja – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan sebanyak 23 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat-obat keras yang pabriknya di Kasihan, Bantul.
“Saat rilis di TKP, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pegawai kita lakukan pemeriksaan, namun karena belum ada alat bukti belum cukup. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (15/10).
Hari ini, Bareskrim melaksanakan pemusnahan barang bukti hasi pengrebekan di pabrik yang beroperasi di Jalan IKIP PGRI 158 Sonosewu pada 22 September lalu.
Jayadi mengatakan dari pengembangan kasus, pihaknya kemudian melakukan penangkapan tersangka di banyak tempat baik di Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan telah ditetapkan total 23 tersangka.
“Kita pastikan proses penyelidikan tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan dan kedepan akan ada beberapa tersangka yang mungkin kita tetapkan berdasarkan alat bukti,” lanjutnya.
Terkait dengan pabrik di Bantul, Jayadi alasan kenapa pabrik yang hadir sejak 2018 lalu itu tidak tercium aparat sejak awal.
Ia mengatakan bahwa di lokasi proses pengerjaan obat keras di sana dilakukan saat aktifitas dilakukan di waktu-waktu tertentu. Salah satunya saat aktifitas masyarakat mereda.
“Terlebih lokasi seperti gudang biasa dan aktifitas dilakukan pada jam-jam tertentu. Sehingga masyarakat menganggap itu hanyalah gudang kosong. Namun nyatanya di dalam gudang yang memajang itu terdapat mesin-mesin produksi dan peralatan mengolah bahan baku,” ucapnya.
Jayadi menambahkan, dari ketiga pengakuan tersangka yang merupakan penanggungjawab ini menerima gaji berkisar antara Rp5-10 juta per bulan tergantung dari tugasnya seperti penanggungjawab, pelaksana dan bagian pemasaran.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengrebek pabrik produksi obat keras di Bantul. Dari tujuh mesih yang disita, setiap harinya mampu memproduksi 2 juta pil dengan omset sekitar Rp30 miliar per bulan.(set)