Yogyakarta, Koran Jogja – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menyalurkan kredit bagi ultra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp10 miliar. Kredit ini sebagai bagian pemberdayaan ekonomi daerah (PED) selama pandemi Covid-19.
Penyaluran kredit ini disampaikan Kepala Cabang Utama Bank BPD DIY Agus Ridwanta usai beraudensi dengan wartawan pada Senin (23/11).
“Proses penyaluran melalui basis kelompok yang berisikan 10 pelaku ultra UMKM dengan platform pinjaman maksimal Rp2,5 juta dengan bunga 3 persen dan tanpa angunan. BPD ditargetkan mampu menyalurkan hingga Rp10 miliar,” kata Agus.
Menyasar kalangan ultra UMKM seperti usaha angkringan dan berbagai usaha skala rumahan seperti kerajinan, menjahit, kuliner dan lain sebagainya. Kredit diharapkan mampu menjadi modal bagi pelaku untuk bangkit kembali selama delapan bulan berhenti karena pandemi.
Agus menyatakan sejak digulirkan pada awal September lalu, saat ini baru sekitar 30 persen dari total anggaran yang disiapkan terserap ke masyarakat.
“Sesuai arahan Gubernur kita diminta membantu UMKM. Harapannya yang kecil-kecil bangkit kembali. Syaratnya harus punya usaha dan membuat kelompok per sepuluh orang, tanggung renteng,” jelasnya.
Saat bersamaan Agus menyatakan sekarang ini BPD DIY sedang mengiatkan kalangan UMKM DIY yang beroperasi menerapkan program pembayaran pembayaran non-tunai. Ini sejalan dengan ketentuan pemerintah menggencarkan transaksi nontunai pada masa pandemi Covid-19 sekaligus mengurangi risiko penularan virus dari peredaran uang yang dinilai cukup riskan.
Layanan Mobile Banking Bank BPD DIY khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia (BI) sehingga memudahkan penggunanya dengan transaksi real time. Jadi begitu tab langsung masuk rekening pemilik, tanpa menunggu jeda.
“Dalam waktu dekat, dengan bekerjasama Dinas Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, andong di Malioboro juga akan difasilitasi QRIS Bank BPD DIY. Termasuk UMKM di Yogykarta Internasional Airport (YIA),” ucapnya.
Iwan menjelaskan, Bank BPD DIY Mobile memudahkan masyarakat melakukan beragam transaksi mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), listrik, pembelian pulsa. Selain itu, juga bisa tarik tunai tanpa kartu ATM.
Diakui, memang belum semua pelaku UMKM di DIY familiar dengan transaksi nontunai. Inilah perlunya sosialisasi masif.(set)