Selasa, 8 Juli 2025
Koran Jogja

Satpol PP Dirikan 7 Posko, Awasi Pelanggaran Buang Sampah Sembarangan di Jogja

Satpol PP Dirikan 7 Posko, Awasi Pelanggaran Buang Sampah Sembarangan di Jogja. (dok. Pemkot Yogyakarta)
Satpol PP Dirikan 7 Posko, Awasi Pelanggaran Buang Sampah Sembarangan di Jogja. (dok. Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta, Koran Jogja – Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan tujuh posko untuk meminimalkan pembuangan sampah secara sembarangan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, tujuh posko itu tersebar di Umbulharjo, Gondokuman, Danurejan, dan Gedongtengen.

Posko yang sudah mulai siaga tersebut dilengkapi dengan fasilitas berupa tenda, lampu penerangan, serta tempat duduk untuk penjagaan.

Setiap posko diisi oleh tiga sampai lima petugas dari Satpol PP maupun Linmas. Mereka berjaga selama 24 jam.

“Petugas berjaga selama 24 jam untuk memantau ketertiban warga dalam membuang sampah,” katanya beberapa hari lalu.

Dia mengatakan, jika ada orang yang buang sampah sembarangan maka akan diproses lebih lanjut.

Petugas akan memberikan teguran langsung, atau yang bersangkutan dibawa ke Mako untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Bisa juga nanti kami proses sampai ke pengadilan, kalau memang harus,” pungkasnya. (*)

Baca artikel lainnya:

Leave a Reply