Selasa, 22 April 2025
Koran Jogja

Ternyata Laptop Pegawai KPK Tak Dibuang, Digadaikan Rp2 Juta

 

Sleman, Koran Jogja – Ditreskrimum Polda DIY merilis perkembangan terbaru kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pegawai KPK, Ferdian Adi Nugroho yang terjadi 24 Desember lalu.

Kedua pelaku ternyata tidak membuang barang bukti berupa laptop milik Ferdian di Sungai Winongo, Kota Yogyakarta. Namun mengadaikannya di kawasan Jakarta Utara senilai Rp2 juta.

“Pelaku yang kita tangkap pada 2 Januari lalu memang spesialis pencurian rumah-rumah kosong. Mereka sengaja bermotoran dari Jakarta ke Yogyakarta melalui Jawa Tengah untuk berburu rumah kosong,” jelas Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra Selasa (10/1).

Sebelum mengasak rumah Ferdian di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Sebelumnya mereka sempat menyasar rumah di Kebumen, namun gagal karena masih ada penghuninya.

Dari aksi di rumah Ferdian, dimana berhasil membawa tas ransel berisikan laptop, berkas-berkas penting, ekseternal hardisk, DVR dan handphone. Kedua pelaku yaitu SIP dan JS hanya membuang DIVR ke Sungai Winongo dan terus kembali ke Kebumen.

Di Kebumen, mereka kembali membuang barang bukti berupa berkas fisik, eksternal hardisk, berkas-berkas fisik dan kartu pengenal ke sungai yang tidak mereka kenal.

“Setelah itu mereka beraksi mengasak rumah yang sebelumnya dijadikan sasaran dan mengondol perhiasan serta uang tunai Rp5 juta. Lantas mereka kembali ke Jakarta,” lanjutnya.

Di sana laptop milik Ferdian lantas digadaikan di Jakarta Utara seharga Rp2 juta. Nuredy menyebut saat ini laptop berhasil diamankan dan pihaknya akan memanggil Ferdian untuk memastikan aman tidaknya data.

“Kedua pelaku melakukan aksi ini karena motif ekonomi. Tidak ada lainnya, termasuk keterlibatan dari orang lain. Mereka membuang barang-barang yang dinilai tidak layak jual,” kata Nuredy. (Set)

Leave a Reply