Bangun Dukuh, Bantul Siapkan Rp46,6 M Tahun Depan
Bantul, Koran Jogja – Pemerintah Kabupaten Bantul dibawah Bupati Abdul Halim Muslih bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp46,6 miliar dari APBD mulai tahun untuk program bantuan tetap bagi 933 pedukuhan. Setiap pedukuhan bakal mendapatkan Rp50 juta setiap tahunnya.
Hal ini dikabarkan Bupati Halim pada sosialisasi bantuan keuangan kepada Desa melalui program pemberdayaan berbasis masyarakat pedukuhan di rumah dinas Bupati, Jumat (5/3).
“Program ini bertujuan untuk memajukan pembangunan di pedukuhan. Selama ini banyak pedukuhan di Bantul yang belum maksimal pembangunannya dibandingkan dengan pedukuhan yang aktif mengajukan proposal ke Pemkab maupun DPRD,” kata Halim.
Bantuan Rp50 juta per tahun ini akan disalurkan ke 933 pedukuhan yang ada di 75 desa di 17 kecamatan. Bantuan ini wajib digunakan untuk mengerjakan empat bidang yaitu pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, penyelenggaran PAUD, kesehatan dan pengelolaan sampah.
“Anggaran ini saya perbolehkan untuk membangun pagar makam, pos ronda, maupun gapura masuk. Hanya empat bidang itu, lainnya tidak boleh,” kata Halim.
Khusus persampahan dan lingkungan, tahun ini Pemkab bakal memberi pembekalan kepada perwakilan pedukuhan yang ditunjuk Desa. Selain pengelolaan sampah di lingkungan, pembekalan juga akan mencantumkan kewajiban menggunakan paving blok dalam pembangunan jalan agar air masuk ke tanah.
“Nantinya dana akan ditransfer melalui Desa sesuai dengan proposal program penggunaan dana yang nantinya pelaporan akan dibuat sesederhana mungkin,” ujarnya.
Halim mengatakan masyarakat masih bisa mengakses bantuan keuangan khusus dan maupun padat karya melalui DPRD Bantul. Dirinya berharap, penggunaan anggaran nantinya tidak sampai tumpang tindih.(set)