Sabtu, 20 April 2024
Koran Jogja

Desa dan Kelurahan di DIY Terima Danais Untuk Covid-19

Yogyakarta, Koran Jogja – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji bakal mengawal penggunaan Dana Keistimewaan yang diterima 392 Desa dan 45 Kelurahan. September ini Pemda DIY mengalokasikan Danais senilai Rp26,1 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Ketua Komisi A, Eko Suwanto, Senin (20/9) siang memaparkan kucuran Danais ini merupakan perwujudan serta perjuangan aspirasi warga soal penanganan Covid-19. Lewat Danais dan Belanja Tak Terduga, total seluruh Desa menerima Rp22,6 miliar dan 45 Kelurahan mendapatkan Rp3,5 miliar.

“Penggunaan dana ini difokuskan pada pengadaan sarana dan prasarana jaga warga dalam penanganan Covid-19 seperti tabung oksigen, oximeter, alat fogging, masker, APD dan sembako,” kata Eko.

Berjalan sejak awal September, Eko memastikan pihaknya akan terus mengawasi dan mendampingi agar penggunaan anggaran sesuai peruntukan. Komunikasi dengan Kepala Desa dan Lurah bakal memaksimalkan agar kepentingan masyarakat terpenuhi.

“Meski kasus sudah menurun jauh, kami menilai perlu tindakan pencegahan agar tiap Desa bisa bersiap menghadapi situasi tak diinginkan ke depan. Jika pasien yang isolasi mandiri (Isoman) sangat sedikit, anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya,” lanjut Eko.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi menceritakan sebelumnya anggaran penanganan pandemi Covid-19 dari Danais hanya diperuntukan untuk Desa. Namun berkat lobi-lobi Komis A, 44 Kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta dan satu di Kabupaten Kulonprogo akhirnya turut mendapatkan anggaran.

“Di Desa basisnya adalah APBDes karena transfer ke Desa. Besaran tiap Desa berbeda paling kecil Rp 50 juta sampai terbesar Rp 145 juta. Pertimbangannya ada yang warga Isoman lebih banyak, kewilayahan lebih luas dan ada yang Jaga Warganya belum terbentuk maksimal,” jelasnya.

Walau sebaran kasus positif berada pada angka ratusan per hari, menurun jauh dari bulan sebelumnya. Suwardi tetap menaruh perhatian agar anggaran pemerintah bisa sampai tingkat bawah dan bermanfaat.

Anggota Komisi A, Heri Dwi Haryono meminta Desa maupun Kelurahan dalam laporannya nanti memasukkan Danais dalam perubahan laporan APBDes, Sedangkan APB Kelurahan dibuat sesuai kondisi di wilayah lalu dapat alokasi bantuan.(set)