Kamis, 10 Oktober 2024
Koran Jogja

Dinpar Gunungkidul Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis, dan Pemasaran Destinasi Wisata

 

Gunungkidul, Koran Jogja – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan pelatihan terhadap pelaku wisata. Pelatihan menyasar dua bidang yakni Bidang pemasaran, serta Bidang Usaha dan pengembangan.

“Dua bidang tersebut sangat penting untuk pengembangan desa wisata,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanto Jumat (15/10/2021).

Dijelaskannya, pelatihan ini ada 7 program pelatihan. Adapun diantaranya, tata Kelola Bisnis dan Pemasaran termasuk Digitalisasi Destinasi Wisata. Sedangkan bidang Pengembangan Destinasi Wisata mengampu Pelatihan Tata Kelola, Bisnis, dan Pemasaran Destinasi Pariwisata serta Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Destinasi.

 

Pelatihan Tata kelola, Bisnis dan Pemasaran Pariwisata dilaksanakan pada hari Kamis sampai Sabtu atau tanggal 14 hingga 16 Oktober 2021 di Yogyakarta.

“Sasaran peserta pelatihan ini ialah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Pengelola Desa Wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Pada pelatihan kali ini setidaknya diikuti oleh 40 orang peserta,” kata dia.

Supriyanto mengatakan, pihaknya menggandeng narasumber pelatihan sosok yang kompeten dibidangnya, yakni Ayu Helena Cornelia, Director & Founder Cornelia & Co PR & Marketing Agency.

Wanita ini akan mengisi materi Komunikasi Pemasaran di Destinasi Wisata. Selain itu Agung Purwandono yang akan mengulas tentang Konten dan Teknik Penulisan Social Media.

Dan yang terakhir adalah Hanif Andy Al Ansori yang akan memandu terkait Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) atau presentasi dari masing-masing desa wisata.

“Peserta akan diajak berkunjung ke Tebing Breksi di Sleman, pada hari terakhir. Tujuannya, belajar tentang tata kelola, bisnis dan pemasaran destinasi wisata,” ucap Supri.

 

Dia berharap, peserta mengetahui dan memahami pentingnya tata kelola, pengelolaan bisnis, dan pemasaran destinasi pariwisata. Selain itu, peserta bisa mengetahui dan memahami komponen-komponen dan faktor-faktor penting dalam pengembangan dan penyelenggaraan tata kelola, pengelolaan bisnis, dan pemasaran destinasi pariwisata.

Selain itu, anggota Pokdarwis dan Desa Wisata mampu menerapkan dan mengembangkan hasil pelatihan di bidang tata kelola bisnis maupun pengembangan pemasaran di destinasi wisata masing-masing.

Untuk sumber anggaran, pelatihan dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kepariwisataan Tahun Anggaran 2021. “Selesai pelatihan, Tim Pendamping dan Dinas Pariwisata akan melakukan monev ke masing-masing Pokdarwis atau destinasi wisata yang mengikuti pelatihan ini,” kata Supri. (mar)

Leave a Reply