Sleman – Dalam rangka penyiapan destinasi dan usaha jasa pariwisata (UJP) dalam era adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pasca Pandemi Covid 19, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman melakukan verifikasi uji coba kegiatan kepariwisataan secara terbatas di wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Dispar Kabupaten Sleman, Sudarningsih mengatakan Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan dilaksanakannya protokol kesehatan covid 19 dengan baik dan benar pada destinasi dan UJP.
“Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan dilaksanakannya protokol kesehatan covid 19 dengan baik dan benar pada destinasi dan UJP. Sehingga sektor Pariwisata tetap mampu penguatan perekonomian tanpa menimbulkan permasalahan baru terkait penyebaran Covid 19 di Sleman,” jelas Sudarningsih, Jumat (24/7).
Lebih lanjut Sudarningsih menuturkan bahwa verifikasi uji coba tersebut telah dilakukan kepada 66 destinasi dan UJP di wilayah Kabupaten Sleman. “Dari permohonan yang sudah masuk sejumlah 66 destinasi dan UJP, sudah dilakukan verifikasi sebanyak 4 kali (dalam 2 minggu),” katanya.
Adapun rincian permohonan dari destinasi dan UJB tersebut yaitu destinasi sebanyak 16 permohonan, area bermain 4 permohonan, hotel 2 permohonan, restoran (Rumah makan/Cafe) 4 permohonan, karaoke 9 permohonan, Spa 2 permohonan, club malam 2 permohonan, mice 2 permohonan, dan angkutan wisata sebanyak 25 permohonan.
Sementara verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang beranggotakan personil dari Dinas Pariwisata, Satuan Polisi pamong Praja, Dinas Kesehatan serta Bagian Perekonomian. Sementara indikator yang diperiksa dalam verifikasi meliputi penyiapan SDM, sarana prasarana dan pelayanan terhadap pengunjung terkait protokol kesehatan Covid 19.
“Secara umum pengelola dan pengusaha memiliki komitmen yang kuat dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung.” Jelasnya.
Sudarningsih juga menyebut beberapa kekurangan lebih disebabkan karena kurangnya pengetahuan pengusaha dan pengelola.
“Dari kekurangan yang ditemukan, pengusaha bersedia untuk melengkapi kekurangan yang dibuktikan dengan pernyataan pengusaha. Satu destinasi dan satu restoran yang belum dapat direkomendasikan karena kekurangan sarana prasarana dan mekanisme pelayanan yang cukup mendasar,” katanya.(rls)