Sleman – Salah seorang penulis buku tentang Yusuf Mansur, HM Joesoef merasa kaget atas kemarahan Yusuf Mansur mengenai akan membuat laporan polisi terkait tuduhan penipuan. Joesoef pun menyebut supaya ustad kondang tersebut membalas apa yang disampaikan dengan buku memakai buku pula.
Joesoef mengatakan buku yang ditulisnya dengan judul Yusuf Mansur Obong merupakan suatu proses demokrasi. “Ini semua proses demokrasi. Kalau sedikit-sedikit lapor polisi dan polisi bertindak sesuai kemauan pelapor maka hancur demokrasi,” katanya di Kabupaten Sleman pada Sabtu (7/3).
Yusuf Mansur melalui saluran Instagram TV merasa sudah cukup diam sejak 2014 atas tuduhan dirinya sebagai penipu dalam menjalankan beberapa bisnisnya. Ia pun akan melaporkan penulis buku, netizen, maupun lainnya ke polisi yang telah menyerangnya selama ini.
Joesoef mengatakan sudah berkali-kali dirinya mengingatkan Yusuf Mansur terkait beberapa bisnis yang tidak beres. Namun tetap tidak ditanggapi dengan baik. Melalui buku Yusuf Mansur Obong ini ia berharap supaya yang bersangkutan sadar. “
Joesoef pun mengatakan supaya Yusuf Mansur menjawab isi dari buku Yusuf Mansur Obong dengan buku pula. Namun jika memang tetap akan melaporkannya ke polisi, Joesoef mengaku akan tetap siap. “Kalau orasi jawab dengan orasi. Kalau narasi jawab dengan narasi,” katanya.
Joesoef mengatakan pada 2017 dan 2018 Yusuf Mansur gencar melakukan manuver. Antara lain membeli saham Bank Muamalat, BRI Syariah, yang berujung pada tidak terealisasinya sesuai kesepakatan awal. Namun Yusuf Mansur tetap acuh dan terus bergerak dengan ide-ide baru.
Mulai 2017, Yusuf Mansur digugat oleh mereka yang merasa dirugikan karena investasi yang mereka lakukan. Ada Patungan Usaha, Patungan Aset, Condotel Moya Vidi, dan sebagainya.
Hilwa, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku sebagai korban dari salah satu bisnis dari Yusuf Mansur mengatakan sampai kini dirinya tidak tahu uang yang diinvestasikannya berada di mana. Ia mengaku uangnya yang belum kembali mencapai lebih dari Rp50 juta. “Uang saya belum kembali Rp60 juta. Kami dulu percaya karena beliau ustad,” pungkasnya.(rid/sip)