Jumat, 13 September 2024
Koran Jogja

Dipecat Jelang Musda, 12 PK Golkar Kota Yogyakarta Akan Mengadu ke DPP

 

Yogyakarta, Koran Jogja – Partai Golkar Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami perpecahan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) tingkat II Golkar Kota Yogyakarta yang diisyaratkan digelar pada 31 Agustus 2020. Sebanyak 12 Pimpinan Kecamatan (PK) dan pengurus partai secara tiba-tiba dicopot tanpa alasan yang jelas.

Koordinator PK Golkar Kota Yogyakarta, Yugo Saputro mengatakan terdapat beberapa kejanggalan yang dialami menjelang Musda ke X. Ia menyebut pada 23 Juni 2020 lalu stempel atau cap PK telah dirampas oleh Ketua DPD II Golkar Kota Yogyakarta. Kemudian disusul dengan pemecatan dan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan 12 PK di Kota Yogyakarta.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=or4IeYUp_hc[/embedyt]

“Kok yang 12 PK diganti Plt, tapi dua yakni Mergangsan dan Kotagede tidak diganti. Karena dua PK itu pro ke mereka. Kami melihatnya ini semua demi kepentingan Musda saja, bukan untuk kemajuan partai. Kartena Ketua Umum Kota sekarang, Pak Augus Nur dan kepengurusannya punya kepentingan,” katanya di sela pertemuan 12 PK di Bausasran, Kota Yogyakarta pada Selasa (18/8).

Yugo berkata, sebelumnya DPP Golkar telah mengeluarkan instruksi perpanjangan masa penugasan pengurus dan personalia kabupaten/kota pada 30 April 2020.

“Kebijakan di DPD II Kota Yogya menyalahi mekanisme dalam menentukan personil tanpa melalui rapat pleno. Struktur organisasi revitalisasi juga aneh karena memasukkan keluarga, anak, istri dan saudara. Kemudian setiap rapat hanya pengumuman tidak ada diskusi dan pembahasan,” ucapnya.

Yugo mengatakan permasalahan ini pun telah disampaikan dan menunggu jawaban dari DPD Partai Golkar DIY. Ia mengungkapkan siap melakukan aksi protes dan bahkan Musda tandingan apabila nantinya tak diundang ke Musda Kota Yogyakarta yang paling lambat digelar 31 Agustus 2020.

“Kami akan aksi nanti kalau tidak diundang, karena apa yang terjadi pada kami ini tidak sesuai AD/ART partai dan baru pertama kali sejak Golkar itu ada. Kami juga akan mengadu ke DPP (pusat) karena merasa begitu terdzolimi dengan masalah ini,” kata dia.

PK Golkar Umbulharjo, Banter Lestiadi mengatakan, selama kepengurusan di bawah Augus Nur diakuinya tak pernah turun ke bawah untuk menerapkan langkah organisasi. Menurutnya, pemecatan 12 PK itu dilakukan secara sepihak tanpa kesesuaian dengan AD/ART partai.

“Kami minta pimpinan Golkar tingkat Kota Yogyakarta untuk menjalankan organisasi dengan mengacu AD/ART, ikut aturan yang jelas bukan otoriter dan arogan. Kami minta legalitas PK dikembalikan sampai pelaksanaan Musyawarah Kecamatan setelah Musda Kota Yogyakarta, karena sudah ada petunjuk pelaksanaannya dalam surat nomor SI-01/Golkar/IV/2020,” katanya.

Banter mengatakan, bersama dengan 11 PK lainnya menyesalkan atas langkah-langkah yang ditempuh oleh pimpinan Partai Golkar Kota Yogyakarta ini. “Kami sangat menyesalkan dan siap melakukan aksi apabila permasalahan ini berlanjut,” paparnya.(rid)

Leave a Reply