Yogyakarta, Koran Jogja – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mengelar Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP. Kuntarti Puspandari mengantikan Wahyu Pradana Ade Putra yang meninggal karena Covid-19.
Dipimpin Ketua DPRD DIY Nuryadi, Kuntarti Puspandari resmi menjadi anggota DPRD DIY dengan sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (16/11).
Kuntarti menggantikan Ade berdasarkan SK Mendagri No 161.34-4963/2021. Perempuan kelahiran Gunungkidul, 17 Januari 1982 itu akan duduk di Komisi C yang menangani Bidang Pembangunan. Ketugasan ini dulu diemban Ade.
“Kuntarti resmi menggantikan almarhum Wahyu Pradana Ade Putra. Ade, panggilan akrabnya almarhum meninggal dunia pada 29 Juni 2021,” kata Nuryadi.
Nuryadi yang juga satu partai dengan Kuntarti mengatakan, anggota baru ini akan mewarisi dua ketugasan yang ditinggalkan Ade di lembaga legislatif, yaitu sebagai anggota Badan Anggaran dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY.
Dalam rilis DPRD DIY, PDIP meraih tiga kursi DPRD DIY dari Daerah Pemilihan DIY 7 (Gunungkidul), termasuk Nuryadi SPd yang kemudian menjadi Ketua DPRD DIY.
Sementara Kuntarti meraih suara terbanyak keempat dari PDIP di Dapil 7 dengan perolehan 5.249 suara. Ia berada di belakang Ade (28.727 suara), Nuryadi (16.940 suara), dan Bambang Setyo Martono (5.971 suara).
“Kini skuad DPRD DIY kembali utuh 55 anggota. Semoga kehadiran Kuntarti membawa pemikiran brilian dan sumbangsih yang diharapkan meningkatkan citra DPRD DIY sebagai wujud kepercayaan masyarakat,” katanya.
Kuntarti yang swmpat berprofesi sebagai guru honorer SD, sebelum memutuskan terjun ke politik pada 2017, bergabung dengan PDIP.
“Saya akan menjaga amanah membawa aspirasi masyarakat Gunungkidul khususnya, dan DIY umumnya,” kata perempuan yang berdomisili di Wonosari ini.(Set)