Bantul, Koran Jogja – Polairud Polda bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar upaya memperdagangkan serta memelihara hewan-hewan dilindungi. Enam ekor buaya muara dan 14 ekor Lab-labi moncong babi diamankan.
Dalam rilisnya, Wakil Direktur Polairud Polda DIY AKBP Azhari Juanda menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan patrol syber yang dilakukan jajarannya di berbagai media sosial.
“Penangkapan dilakukan setelah dipastikan pelaku memang memperdagangkan dan memelihara hewan dilindungi,” katanya Selasa, (16/2).
Tersangka yang diamankan yaitu RRL (17), RCH (25), RR (17), EKS (28) yang semuanya beralamatkan di Bantul dan RJS (24) warga Sleman dengan barang bukti enam ekor buaya muara. Tiga orang diketahui sebagai penjual, sedangkan dua orang hanya pemelihara. Sedangkan 14 ekor labi-labi moncong babi diamankan dari RYS (28) warga Sleman.
“Barang bukti kita titipkan sementara ke BKSDA DIY supaya tetap sehat untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.
Karena masih dibawah umur, Azhari mengatakan khusus RRL (17), kasusnya dihentikan melalui sidang diversi di tingkat penyidik. Lainnya tetap diproses mengacu pada pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Kepala BKSDA DIY, M. Wahyudi kedua jenis hewan yang diamankan termasuk hewan dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar buaya muara adalah termasuk yang dilindungi undang-undang,
“Sehingga tidak boleh diperdagangkan ataupun dipelihara oleh masyarakat,” jelasnya.
BKSDA bakal mengirimkan enam ekor buaya muara ke Predator Fun Park di Malang, Jawa Timur dan labi-labi ekor babi dikirim ke BKSDA Papua untuk dilepasliarkan di habitat aslinya.
Pemilik labi-labi moncong babi, RYS (28) mengaku mendapatkan hewan tersebut setelah bertransaksi lewat facebook.
“Setelah dipelihara ditawarkan lagi untuk dijual melalui facebook. Saya tertarik karena bentuknya unik. Tidak tahunya adalah hewan yang dilindungi,” ujarnya.(set)