Bantul, Koran Jogja – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bantul, Abdul Halim Muslih – Joko B Purnomo, mengaku pasrah jika pemerintah mengundurkan jadwal pelantikan.
Pemkab Bantul telah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya meminta penunjukan Petugas Pelaksana Harian (Plh) pejabat Bupati/Walikota terpilih.
Melalui surat bernomor 120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari. Kemendagri meminta Gubernur menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Plh sampai Bupati/Walikota terpilih dilantik Presiden.
“Pengunduran ini tidak perlu dipersoalkan. Bola sekarang di Kemendagri.Pengunduran ini tentunya punya alasan kuat,” tulis Wabup terpilih Joko B Purnomo Selasa (9/2).
Mewakili pasangannya, Halim, Joko berharap pengunduran pelantikan tidak berdampak pada keselarasan tahapan APBD dengan visi misi Bupati/Wabup terpilih. Pasalnya visi misi menjadi salah satu acuan dalam penyusunan RPJMD juga.
“Ini penting menjadi pertimbangan untuk menjaga produktivitas supaya program-program yang kita buat dapat sesuai visi misi, dan menyatu dengan harapan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Plt Asisten Pemerintahan Setda Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan surat dari Kemendagri menjadi pertanda kuat bahwa pelantikan bakal diundur.
“Isi surat memerintahkan Gubernur menunjuk Plh mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wabup yang habis pada pada 17 Februari ini,” katanya.
Hermawan menambahkan, ada kemungkinan realisasi pelantikan oleh Kemendagri bakal digelar akhir Maret atau awal April.
Ia menambahkan jika mengacu pada isi surat, maka jabatan Plh akan diisi oleh Sekda Helmi Jamharis. Soal sampai kapan, Hermawan mengatakan itu menjadi kewenangan Pemda DIY.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis mengaku tidak tahu apakah pelantikan diundur apa tidak.
“Jika sesuai jadwal yang telah disusun, semestinya masa jabatan Bupati/Wabup berakhir 17 Februari atau Rabu minggu depan. Di hari yang sama Bupati/Wabup terpilih juga langsung dilantik,” kata Helmi.
Helmi memastikan Pemkab Bantul sepenuhnya melaksanakan isi surat edaran Kemendagri.(set)