Yogyakarta, Koran Jogja – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Masthuri meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak reaktif karena akan menambah persolan dan blunder.
“Jangan sampai kemudian menjadi blunder. Karena dalam situasi seperti ini yang memang diperlukan adalah bagaimana kita fokus pada inti persoalan. semua pernyataan sebaiknya didasarkan pada pertimbangan yang cermat,” kata Budi, Rabu (3/11).
Dirinya juga meminta Kemenkumham tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang semakin menambah keruh kasus seperti ‘bikin rusuh’ dan ‘dipaksa masuk penjara’. Ini akan menambah persoala, sehingga ORI meminta Kanwil bertindak setelah hasil investigasi ORI keluar.
ORI menurut Budhi hari ini bertemu Kalapas Lapas Narkotika Cahyo Dewanto. Pertemuan ini sebagai entry metting membuka akses bagi ORI memriksa dan mengumpulkan lebih lanjut.
“Kalapas terbuka dan menyambut baik. Beliau memberikan akses tim kita. Mingggu depan tim kita marathon mengumpulkan dan memeriksa satu persatu pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ini,” jelasnya.
ORI meminta para pelapor menyampaikan bukti pendukung dimiliki untuk memperkuat subtansi laporan. Karena termasuk kategori agak berat, karena antensi yang luar biasa, dan kompleksitas yang luar biasa. Budi mengatakan pihaknya akan berkerja secepat mungkin.
Pendamping eks napi korban penyiksaan Anggara Adiyaksa mengatakan pernyataan Kepala Divisi Permasyarakata dinilai tidak etis diungkapkan penjabat. “Apalagi mengancam napi yang menjalani Cuti Bersyarat (CB) dan tidak ada masalah. Kalau Vincen nakal, tolong ditanyakan nakalnya apa?,” katanya.
Meski dibantah oleh Kanwil Kemenkumham, Anggaran mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat adanya penyiksaan warga binaan oleh oknum penjaga dan siap dikonfrontir.
“Kami tegaskan, bahwa kami tidak menyerang instansi atau lembaga Kemenkumham. Kami menyerang para oknum dalam lapas yang melakukan penyiksaan,” katanya.(set)