Yogyakarta, Koran Jogja – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah mengatur dan mengendalikan dengan tegas kemungkinan adanya berbagai kegiatan di ruang public yang memancing atau berpotensi kerumunan. Langkah ini sebagai konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan larangan mudik.
“Dalam konteks mudik, kami berharap masyarakat memiliki kesadaran kolektif terkait dengan pelarangan mudik oleh pemerintah. Masyarakat bisa menunda atau bersabar tidak mudik demi kepentingan yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat luas,’ kata Haedar, dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (10/5).
Tapi PP Muhammadiyah menurut Haedar juga minta pemerintah konsisten. Pemerintah wajib mengendalikan kegiatan di ruang public yang bisa memancing atau berpotensi menimbulkan kerumunan massal, seperti dibukanya tempat wisata atau pusat ekonomi lainnya.
“Agar ada pendekatan dan langkah dari pemerintah yang menyeluruh dan simultan. Jika mudik dibatasi, maka jangan melakukan hal lain yang akan menimbulkan masalah,” katanya.
Tidak hanya itu, pemerintah harus menjadi yang good government. Bagi Haedar, pemerintah tidak seharusnya mewujudkan kepentingan satu golongan tertentu, kronik atau golongan sendiri.
Pemerintah maupun elit pemimpin negeri harus menjaga amanah, kejujuran, kepercayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi.
Pemerintah atau kelompok tertentu diminta tidak menimbulkan polemik demi hal-hal yang bersifat populis, meresahkan, menimbulkan konflik dan menghadirkan perbedaan tajam dalam kehidupan berbangsa.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan hari raya idul fitri jatuh pada Kamis (13/5).
“Tahun ini perayaan idul fitri masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum melandai. Kita harus menyingkapi musibah ini dengan kekuatan iman, sabar dan ikhtiar,” katanya.
Terkait dengan himbauan dari pemerintah, terkait pelaksanaan shalat id yang diminta dilakukan di rumah atau setidaknya hanya separuh dari kapasitas tempat ibadah. Muhammadiyah menganjurkan pelaksanaan shalat id di tempat terbuka dengan ventilasi yang lebih baik.
“Karena di tempat terbuka maka pengaturan jumlah jamaah harus dilakukan sefleksibel mungkin. Terutama di daerah yang sudah dinyatakan hijau. Khusus daerah berstatus merah, shalat id dilaksanakan di rumah saja,” katanya.(set)