Gulir ke Bawah untuk baca artikel
Bantul

Mulai Hari Ini, 2.617 Pelaku Wisata Bantul Divaksin

×

Mulai Hari Ini, 2.617 Pelaku Wisata Bantul Divaksin

Sebarkan artikel ini

Bantul, Koran Jogja – Sesuai rencana, mulai Rabu (30/6) hingga Kamis (1/7) besok, Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan vaksinasi terhadap pelaku industri di obyek wisata kawasan pantai selatan (Pansela). Sebanyak 2.617 orang sudah mendaftar untuk mendapatkan vaksin.

Usai mendampingi Bupati Bantul Halim Abdul Muslih meninjau pelaskanaan vaksin di Balai Desa Srigading, Kecamatan Sanden pagi ini. Kepala Dinas Pariwisata, Kwintarto Heru Prabowo menyatakan ada lima titik pemberian vaksin.

“Titik kita sebar di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Samas, Pantai Cemara, dan Pantai Baru. Namun beberapa titik kesulitan sinyal kita pindah ke Balai Desa Srigading dan Gadingsari,” katanya.

Kwintarto menyatakan hari ini diperkirakan sebanyak 1.500 warga yang akan menerima vaksin, sedangkan sisanya akan diberikan pada pelaksanaan besok.

“Ini sebagai iktiar pemerintah untuk semakin mempercepat pembentukan imunitas masyarakat agar perekonomian bisa kembali jalan,” lanjutnya.

Terkait dengan peluang dibukanya obyek wisata di akhir pekan nanti, sebelumnya dua minggu tutup. Kwintarto menyatakan kebijakan itu akan dikaji lagi meskipun alam Instruksi Bupati Bantul No.16/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasi Mikro yang ditandatangani 28 Juni dan berlaku hingga 5 Juli peluang dibuka ada.

“Meski memiliki peluang untuk dibuka pada Sabtu-Minggu nanti. Kami berharap para pedagang tidak menstok barang berlebihan. Pasalnya kebijakan pembukaan obyek wisata ini juga akan disesuaikan dengan Intruksi Gubernur,” jelasnya.

Sementara Bupati Halim memastikan akhir pekan nanti obyek wisata Pansel masih akan tutup.

“Kita ditutup, karena tidak ingin obyek wisata diserbu pedatang dari luar kota yang kita tidak tahu statusnya apa,” katanya.

Halim menyatakan Ada dua syarat obyek wisata bisa dibuka kembali. Syarat itu yaitu semua pelaku industri wisata pantai selatan wajib divaksin dan trend penurunan trend penularan Covid-19.

“Ini menjadi syarat mutlak kedua. Kami tidak mau ambil resiko masyarakat sekitar obyek wisata terpapar,” lanjut Halim.

Tapi Halim juga memastikan kedua syarat itu akan disesuaikan dengan Intruksi Gubernur tentang PPKM Mikro darurat. Jika intruksi meminta menutup sleuruh obyek wisata, Pemkab akan melaksanakan.(set)