Razia Knalpot Brong di Jogja, Polisi Tindak Ratusan Pengendara Motor

by
dok. polresta jogja

dok. polresta jogja

Yogyakarta, Koran Jogja – Polresta Jogja melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Ratusan sepeda motor ditertibkan dalam razia yang dilakukan di kawasan Stadion Kridosono Yogyakarta, Minggu (29/1).

Baca juga: Dipusatkan di Yogyakarta, BPIP Kembali Selenggarakan Ikon Prestasi Pancasila

Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan razia dilakukan terhadap rombongan simpatisan salah satu partai.

Ratusan pengendara sepeda motor yang ditertibkan itu sedang melintas di Jalan Yos Sudarso atau sisi timur Stadion Kridosono.

Dalam penertiban itu, ada sebanyak 315 pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang dilakukan penindakan.

“Sepeda motor yang memakai knalpot brong wajib mengganti knalpot aslinya,” katanya dikutip dari situs Polresta Jogja, Selasa (31/1).

Baca juga: Jadwal KRL Jogja Solo Tujuan Stasiun Solo Balapan, 7 Desember

Selain itu, petugas juga melakukan teguran lisan kepada sekutar 400 pengendara lainnya.

Timbul mengapresiasi para pengendara motor yang sudah tertib dalam berlalu lintas. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *