Yogyakarta, Koran Jogja – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Huda Yudiana mengatakan dirinya tidak rela jika nantinya Pemda membayar mahal kepada pengelola tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan.
Melalui Kementerian Keuangan, studi kelayakan tentang pengelolaan TPST Piyungan dengan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dimulai tahun depan.
Pernyataan ini disampaikan Huda saat menerima rombongan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Brahmantio Isdijoso, Senin (1/11).
“Studi yang bakal dikerjakan merupakan hal terbaru yang harus penangganan sampah kita. Dengan melibatkan pihak swasta, kita inginkan pengelolaan sampah tidak hanya pada proses pemusnahan saja. Namun juga pengelolaan sampah mulai dari sumbernya,:” kata Huda.
Pasalnya tanpa adanya kebijakan penanganan sampah di hulu, maka sampah yang dimusnahkan semakin besar dan ini artinya akan banyak duit dari APBD DIY yang dibayarkan ke swasta.
“Jika ini yang terjadi, saya tidak rela. Mendingan uang itu digunakan untuk lebih memperdayakan kelompok-kelompok peduli sampah yang banyak tumbuh di tingkat kecamatan di DIY,” tegasnya.
Perwakilan Kemenkeu Brahmantio Isdijoso skema KPBU dipilih pemerintah untuk membangun infrastruktur yang jauh tertinggal di tengah keterbatasan sumber dana dari ABPN/APBD.
Pemerintah melihat proyek TPST Piyungan perlu segera diwujudkan karena sudah menjadi komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif DIY. Namun untuk percepatan proyek di lapangan, semua tergantung dari pemerintah daerah, khususnya terkait penyediaan lahan.
Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY Rani Sjamsinarsi, mengatakan pihaknya menargetkan pengelolaan TPST Piyungan oleh swasta di 2024-2025.
“Pembiyaan swasta dibutuhkan untuk kelola lahan baru seluas lima hektar. Lahan lama seluas 10 hektar kita tutup 2022 dan saat ini tengah disiapkan lahan sementara seluas 1,9 hektar,” jelasnya.
Dengan luasan lahan baru, Rani mengatakan pengelolaan sampah di TPST Piyungan bakal menerapkan teknologi terbaru yang disesuaikan kemampuan fiskal Pemda DIY. Sistem sanitary landfill tidak dipakai lagi. (set)