Rabu, 4 Desember 2024
Koran Jogja

Soal Dampak Corona ke Perbankan, Begini Dukungan DPRD Kota Yogya

 Yogyakarta, Koran Jogja – Masa pandemi Corona yang belum berakhir sedikit banyak mulai membuat kinerja perbankan terpengaruh.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Oleg Yohan mengungkapkan, dari hasil rapat bersama Bank Jogja pada Kamis (16/4), nasabah perbankan milik Pemkot Jogja itu hingga Maret 2020 telah melakukan penarikan besar-besaran.

“Kemarin pada Maret itu terjadi lonjakan penarikan agunan, baik tabungan maupun dana nasabah sebanyak Rp 120 miliar. Karena kondisi ini Bank Jogja mengusulkan agar penyerahan dana PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 12,2 miliar tahun ini bisa ditangguhkan hingga Desember 2020,” ujar Oleg.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi B cukup memahami dampak yang dialami perbankan di masa pandemi ini. Menurutnya, penundaan penyetoran PAD sampai akhir tahun bisa diakomodir demi menjaga kinerja bank tersebut.

“Secara prinsip kami mendukung penundaan penyetoran PAD sampai akhir tahun. Sedang diajukan ke pemkot usulan itu. Namun kami juga mengusulkan ada action yang dilakukan seperti pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat,” katanya.

Oleg mengungkap dana yang masih ada sampai dengan bulan Maret itu  di atas Rp 500 juta di mana sebagian bisa dialokasikan untuk menangani covid.

Bank Jogja, ujar dia, juga akan mengaomodir 2.066 nasabahnya yang berpotensi untuk mengajukan restrukturisasi pokok pinajaman. Dari ribuan nasabah itu saat ini sudah ada 313 nasabah yang telah melakukan restrukturisasi. Baik berupa jangka waktu pembayaran pinjaman yang diperpanjang maupun penundaan pembayaran.

“Kabar baiknya, ketika pinjaman diperpanjang Bank Jogja tidak mengenakan biaya seperti bunga, administrasi dan lainnnya, hanya berkaitan dengan pihak lain dalam hal ini biaya notaris saja,” ujarnya.

Oleg menuturkan, DPRD Kota cukup memahami situasi wabah ini butuh kebijakan pendorong agar perbankan tetap sehat.

Adanya fenomena penarikan besar besaran oleh nasabah seperti dialami Bank Jogja, otomatis membuat cashflow di bank itu meningkat.

Dengan penundaan penyetoran dana PAD hingga Desember ini, ia berharap  dana yang ada bisa diputar.

“Terkait pengucuran dana,

penanganan covid ada tiga skema. Ada penundaan, kedua ada penyediaan fasilitas, lantas CSR,” ujarnya.

DPRD Kota Yogyakarta juga mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta menentukan leading sector untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan mengacu pada pusat, ada tiga hal yang perlu diperhatikan penanganan COVID-19.

Ketiganya adalah percepatan penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan jaring pengaman ekonomi.

Menurut Danang, saat ini sudah Pemkot Kota Yogyakarta sudah melaksankan pengendalian Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga pasien positif dapat ditangani dengan baik.

Kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan juga baik. Upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan pun masif dilakukan.

Tidak hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, tetapi masyarakat juga melaksanakan secara mandiri.

Namun demikian, Danang menilai Pemkot Yogyakarta perlu mempercepat penyediaan jaring pengaman sosial.

Jaring pengaman sosial dalam hal ini meliputi ketahanan pangan.

Pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta untuk membangun komunikasi dengan tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menjadi lumbung pangan DIY.

“Kami mendesak Pemkot untuk segera berkomunikasi dengan kabupaten lain, kabupaten bantul, Kulonprogo, dan Sleman. Ketiganya adalah lumbung pangan di DIY. Paling tidak ada komunikasi dulu, supaya ketahanan pangan di Kota Yogyakarta bisa tercukupi,” katanya, Kamis (16/04/2020).

Ia menilai selain komoditas beras, komoditas lain juga perlu diperhatikan, seperti protein, minyak, dan lain-lain.

Terkait dengan jaring pengaman ekonomi, Pemkot Yogyakarta dapat menggerakkan UMKM sebagai basis ekonomi masyarakat.

“Makanya kami mendesak adanya leading sector dari tiga kebijakan tadi. Kegiatan ekonomi juga bisa berjalan jika ada jaminan dari pemerintah,”tambahnya.(ana)

Leave a Reply