Yogyakarta, Koran Jogja – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut implementasi status keistimewaan untuk Yogyakarta terbilang baik. Kendati demikian, masih perlu penguatan dan hal itu menjadi prioritas Kemendagri.
Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Madaremmeng menjelaskan, bahwa implementasi keistimewaan Yogyakarta masuk dalam prioritas nasional pihaknya. Dari hasil pembahasan, implementasi di wilayah tersebut terbilang memuaskan.
“Implementasi status istimewa untuk Yogyakarta saat ini dinilai sangat baik, sehingga perlu ada penguatan,” ucapnya kepada wartawan saat di Yogyakarta, Jumat (12/8/2022).
Penguatan tersebut, kata Madaremmeng, berupa dukungan fasilitas dari pihaknya. Sedangkan secara detail fasilitas apa untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta, Madaremmeng mengaku masih dalam pembahasan.
“Keistimewaan Yogyakarta akan diperkuat dalam bentuk dukungan fasilitas dan keberlanjutan berbagai program yang telah dilaksanakan selama ini,” ujarnya.
Apalagi, tahun ini, masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memperingati 10 tahun penetapan status keistimewaan daerahnya. Di mana penetapan status tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Terlepas dari hal tersebut, Madamareng juga menyinggung isu strategis prioritas nasional Ditjen Otda hingga 2024. Menurutnya, status kekhususan untuk Jakarta akan tetap berlanjut.
“Di antaranya dukungan fasilitas implementasi kebijakan daerah otonomi khusus Aceh, juga keberlanjutan kekhususan Jakarta serta IKN Nusantara,” ucapnya. (rls)