Susur Sungai Sepuluh Siswa Tewas, Pembina Pramuka Divonis Satu Tahun Enam Bulan
Sleman, Koran Jogja – Majelis Hakim kasus susur Sungai Sempor yang menyebabkan sepuluh siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman meninggal, menjatuhkan putusan satu tahun dan enam bulan penjara terhadap pembina pramuka berinisal IYA, (36 tahun). Ia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mati dan luka-luka.
Ketua Majelis Hakim, Annas Mustaqim mengatakan, yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mati dan luka-luka.
Terdakwa IYA terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan Pasal 359 KUHP dan 360 (2) KUHP. “Menjatuhkan pidana penjara satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan,” Annas Mustaqim dalam sidang agenda putusan di PN Sleman, Senin (24/8).
Annas berkata, untuk hal yang memberatkan yakni terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia 10 orang dan lima orang luka ringan. “Untuk hal yang meringankan, terdakwa merasa bersalah dan menyesal, belum pernah dihukum. Selain itu keluarga terdakwa telah memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban meninggal dunia,” ucapnya.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dua tahun penjara. Seusai sidang, kuasa hukum dari terdakwa pun akan mempertimbangkan dulu apakah melakukan banding atau tidak. “Kami pikir-pikir dulu selama tujuh hari ke depan,” kata Kuasa hukum terdakwa IYA, Oktryan Makta.
Oktryan mengatakan, atas putusan ini ada hikmah yang bisa diambil untuk semua pihak. “Baik pihak sekolah, kwartir dan dinas untuk lebih memperhatikan lagi segala aspek yang melibatkan kegiatan para guru dan pembina pramuka, aturan mainya juga harus jelas. Kami harap, kemudian hari ada eveluasi kegiatan ekstrakulikuler yang bersifat outdoor,” ucapnya.
Sebanyak 249 siswa kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Donokerto, Sleman, Jumat (21/2). Meluapnya sungai karena limpahan air dari hulu di lereng Gunung Merapi membuat sejumlah siswa hanyut dan ditemukan tewas.
Selain menyebabkan 10 orang meninggal yang telah berhasil dievakuasi, juga ada 23 siswa yang luka. Terdiri dari 21 siswa rawat jalan dan 2 sisanya masih rawat inap di Puskesmas Turi.(rid)