Calon Jemaah Haji Dapatkan Manfaat dari Pengelolaan Dana oleh BPKH Finansial 25 Maret 2021 Bantul, Koran Jogja – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menginvestasikan dana haji, sesuai kebijakan yang tertuang dalam PP