Bantul, Koran Jogja – Tidak terima ibu kandungnya dihina, dua pemuda dari Sedayu membacok saudara sepupunya pada Selasa (23/11) malam.
Kedua pelaku IS (19) dan EF (19), warga Desa Argomulyo, diamankan sesaat setelah membacok UAP (20) di Jalan Wates Km 13.
“Korban masih merupakan sepupu dari kedua pelaku. Motifnya, keduanya sakit hati karena ibu kandungnya disakiti orang tua korban,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (24/11).
Dari pemeriksaan, kedua tersangka menurut Kapolres tidak merencanakan aksi sekitar pukul 23.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban berinisial UAP melintas di Jalan Wates di kilometer 13 korban dibuntuti dan dipepet motor yang dikendarai EF berboncengan dengan IS.
“Kedua pelaku kemudian mengeroyok korban hingga korban mengalami luka sobek pada tubuh dan jarinya. Bahkan saat ini UAP masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Kapolres.
Dari pemeriksaan, antara pelaku dan korban ternyata saling mengenal bahkan masih saudara. Sedangkan sang eksekutor yakni IS mengaku tega membacok saudara sepupunya karena dendam.
Dari pengakuan tersangka, keluarga korban sering mendiskreditkan keluarga yang bersangkutan karena mungkin dari sisi ekonomi. Bahkan korban dan ortu pernah menghardik ibu pelaku.
Atas perbuatannya kedua pelaku disangakakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka. “Untuk ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ucapnya.
Sementara itu, IS mengaku jika korban adalah saudara sepupunya. IS nekat membacok UAP karena sakit hati dengan keluarganya.
“Iya (korban masih sepupu). Saya melakukan itu karena ada dendam keluarga, karena ibu saya pernah disakitin orangtua korban. Sering disakiti hatinya, jadi saya membela,” katanya dengan suara lirih. (Set)