Kamis, 10 Oktober 2024
Koran Jogja

Tes CPNS di Jogja, Disediakan Fasilitas Kesehatan

 

Koran Jogja, Yogyakarta – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DIY tahun 2021/2022 resmi dimulai pada Selasa (14/09) di GOR Olahraga Amongrogo, Kota Yogyakarta. Pelaksanaan tes dilakukan secara daring dengan skema Computer Assisted Test (CAT).

Terdapat total 24.000 peserta CPNS DIY yang akan melaksanakan tes seleksi pada periode kali ini. Pelaksanaan tes SKD ini dilaksanakan secara bertahap hingga 9 Oktober 2021 dengan pembagian maksimal 3 sesi setiap harinya. Adapun setiap sesinya diikuti maksimal 350 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sementara, pelaksanaan tes SKD khusus bagi pelamar PPPK Teknis dan tenaga kesehatan se-DIY akan dilaksanakan selama 1 hari pada 11 Oktober 2021 dengan total peserta sebanyak 723 orang.

Kepala BKD DIY, Amin Purwani, menuturkan bahwa pelaksanaan tes SKD hari pertama berjalan dengan lancar. “Panselnas juga telah menerapkan persyaratan baru yakni panitia wajib melakukan screening wajah peserta dengan menggunakan face recognition. Tujuannya untuk meminimalisir joki dan menjaga validitas ID personal,” tuturnya.

Di sisi lain, mengingat kondisi yang tengah terjadi, setiap peserta tes SKD diwajibkan untuk membawa bukti tes antigen/PCR yang dilakukan H-1 tes dengan hasil negatif. “Bagi para peserta yang memenuhi syarat vaksin dan belum divaksin, akan divaksin di tempat setelah pelaksanaan tes CPNS usai,” ungkap Amin.

Untuk memudahkan calon peserta dalam memenuhi persyaratan tersebut, Amin menyampaikan bahwa terdapat 3 fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman yang menyediakan sarana tes antigen gratis (berlaku 1×24 jam) bagi peserta CPNS. “Meski begitu, fasilitas ini belum tersedia di wilayah Kota Yogyakarta,” terangnya.

Lanjut Amin, jika ada calon peserta tes yang terindikasi positif Covid-19, yang bersangkutan tetap dapat mengikuti di sesi akhir. “Bagi peserta tes CPNS yang terdaftar positif Covid-19, sudah terjadwal akan mengikuti tes di sesi akhir. Walaupun terpapar positif, tidak akan menghilangkan haknya untuk tetap mengikuti tes CPNS. Hanya di re-schedule saja,” katanya. Peserta tes CPNS yang terpapar positif akan dijadwalkan untuk dapat mengikuti tes secara serentak pada 10 Oktober 2021.

Selama berada di lokasi tes, peserta juga diwajibkan mengenakan masker 3 lapis dan face-shield serta suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius. Petugas melakukan pemeriksaan atau body checked menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan pelindung wajah (faceshield). Jika ada hal yang mencurigakan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik antara petugas dengan peserta seleksi.

Pada setiap jeda sesi tes, akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan ruangan tes. Demikian halnya dengan laptop yang digunakan juga akan dibersihkan sebelum digunakan oleh peserta pada sesi selanjutnya. Tak hanya itu, pada lokasi tes juga disediakan sarana cuci tangan, tenaga medis dan ambulans, serta dipantau secara penuh oleh safety officer Covid-19 dari BPBD DIY. Pelaksanaan seleksi SKD ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dan izin keramaian dari kepolisian.

Amin tak lupa berpesan bahwa sejatinya para peserta tes harus percaya diri melakukan yang terbaik. “Pede (percaya diri) saja, karena pelaksanaan tes ini sudah sangat terbuka dan transparan. Inshaallah juga akuntabel, jadi percaya pada diri sendiri dan kerjakan sendiri. Setelah itu dapat melihat hasilnya sendiri secara online,” tutupnya. (rls)

 

Leave a Reply