Kamis, 19 September 2024
Koran Jogja

2 Ton Ganja Kering Dimusnahkan Polda Yogyakarta

 

Sleman, Koran Jogja – Melalui serangkain pengungkapan pengedar ganja kering sejak Desember tahun lalu. Polda Daerah Istimewa Yogyakart meringkus tujuh pelaku dan memusnahkan 2 ton ganja di Aceh.

Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar dalam jumpa pers Selasa (8/2/2022) mengatakan dalam operasi ini sebanyak tujuh pengendar di tangkap di Sleman, Bandung, Bogor, Medan, Deli Serdang dan Aceh.

“Pengungkapan sindikat pengedar ganja ini merupakan yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Operasi ini dilakukan dari hulu hingga hilir,” jelas Kapolda.

Tujuh tersangka yang diamankan yaitu RD (24) asal Medan, DD (18) dari Sleman, BM (19) Deli Serdang, MA (51) di Bandung, Jawa Barat, AS (38) Bogor Selatan, JU (34) asal Deli Serdang dan terakhir AGM asal Gayo Lues, Aceh.

Kasus ini berawal dari tiga orang di Sleman pada 12 Desember 2021 dengan tersangka RD, DD dan BM beserta barang bukti 5,6 Kg ganja kering siap edar.

Diketahui RS membeli ganja dari JU sebanyak 10 Kg dengan harga Rp13,5 juta. Penangkapan JU di Deli Serdang juga mendapatkan ganja 10 Kg siap edar. Polisi mendapatkan rute peredaran ganja hingga ke Bandung dan Bogor, sebelum ke Yogyakarta.

Di Jawa Barat, polisi menangkap MA dan AS. Dari mereka didapatkan nama AGM yang berlokasi di Aceh. Saat penangkapan AGM polisi menyita 80 Kg ganja kering. Ternyata ganja yang diedarkan ini berasal dari kebun ganja seluas 2 hektar di daerah Gayo Lues.

“Enam belas anggota Polda DIY berangkat ke Gayo Lues, Aceh untuk memusnahkan lahan yang berisikan 20 ribu pohon ganjar dengan ketinggian 1,5-2 meter dengan cara dibakar,” kata Asep.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyo Kusumo menerangkan ladang ganja yang dikelola AGM ini terletak di pedalaman Taman Nasional Gunung Leuser dengan masa tempuh perjalanan 12 jam pulang pergi.

“Tersangka menggunakan menggunakan jalur rahasia untuk membawa turun ganja dari kebun ke tempat penyimpanan. Ganja yang dibawa turun dari ladang sudah dalam kondisi siap edar,” jelasnya.

Dengan total perkiraan berat ganja mencapai 20 ton, Kombes Adhi mengatakan jika harga jual 1 Kg kurang lebih Rp7 juta. Maka total nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp14 miliar. (Set)

Leave a Reply