Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) meski sudah ada satu orang yang positif terkena virus Corona atau Covid-19. Untuk mencegah penularannya, masyarakat diminta melakukan gerakan pola hidup bersih dan sehat.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan belum ditetapkannya KLB ini setelah ia mendapatkan penjelasan dari Dinas Kesehatan mengenai kondisi saat ini ancaman Corona.
“Kami berpendapat bahwa Yogya belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB. Tapi bagaimana kita bisa menyelamatkan, menangani orang yang terkena virus Corona ini bisa sembuh dan menjaga yang sehat agar tidak sakit,” katanya di komplek Kepatihan pada Minggu (15/3).
Sultan mengatakan diperlukan gerakan bersama masyarakat dalam mencegah penyebaran Corona ini. Yakni dengan menggalakkan pola hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan menggunakan sabun, cuci muka, dan berkumur memakai obat kumur.
“Dari dialog saya dengan seorang pakar mikro biologi, kalau bisa cuci tangan memakai sabun biasa tidak usah memakai hand santizer. Karena hand sanitizer itu membunuh bakteri bukan melepas virus. Lebih baik air menggunakan sabun biasa atau tissue basah itu bisa melepas virus,” katanya.
Sultan menjelaskan dari sisi anggaran Pemerintah DIY dan setiap kabupaten serta kota siap untuk membantu. Sebab pasien yang sudah melakukan pemeriksaan serta dinyatakan negatif tidak ditanggung biayanya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kalau seseorang dinyatakan positif itu ditanggung Pemerintah Pusat. Tapi kalau dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak positif itu BPJS tidak mau nanggung, sedangkan itu sudah ada pengobatan dan sebagainya. Nah kita sepakat dibantu Pemda. Kami di Provinsi dan Kabupaten atau Kota siap untuk membiayai dalam proses masyarakatnya memastikan sehat,” katanya.
Sultan menyebut dengan belum ditetapkan sebagai KLB ini ruang ekonomi masih terbuka. Sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa untuk menyambung perekonomiannya. “Sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ucapnya.(rid/sip)