Bantul, Koran Jogja – Hampir sebulan penuh terungkapnya kasus pembunuhan bos pabrik wajan Budiyantoro. Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan KI (30) sebagai otak pembunuhan suaminya.
Pembunuhan dilakukan Nur Kholis (22), selingkuhan KI, pada 30 Maret saat Budiyantoro dan istrinya berhubungan intim.
“Dari pendalaman dan pengusutan ulang dari berbagai keterangan pelaku. Ternyata kita mendapatkan tersangka baru dari kasus ini. KI istri korban ternyata otak dari peristiwa ini,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (20/4).
Terungkap fakta lainya, bahwa aksi pembunuhan dilakukan di rumah korban yang beralamatkan di Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan. Bukan di dalam mobil seperti pengakuan awal Nur usai ditangkap.
Sebagai sutradara aksi ini, KI menurut Ngadi sudah merencanakan jauh hari dengan motif cintanya kepada Nur. Ia lantas meminta Nur membunuh suaminya dan disanggupi pelaku.
30 Maret siang, atas undangan KI, Nur bersembunyi di rumah korban. Ketika Budiyantoro dan KI berhubungan intim, Nur lantas mencekik korban dengan kawat dari belakang sedangkan KI membekap mulut korban agar tidak berteriak dari depan..
“Ini semua skenario KI. Sesudah meninggal, keduanya lalu mengenakan pakaian ke tubuh korban dan dibungkus sprei untuk disimpan di garansi mobil,” kata Ngadi.
Nur diperintahkan KI menghilangkan jejak dengan membuang mayat korban dan berbagai barang buktinya di tempat terpisah. Lantas Nur ditangkap jajaran Polres Kulon Progo di Kecamatan Nanggulan pada 31 Maret pagi.
“KI dan Nur terancam hukuman penjara 20 tahun,” kata Ngadi.
Sebelumnya, Nur menyatakan pembunuhan dilakukan di mobil korban dan itu dilakukan karena terus diancam dibunuh oleh korban karena dituduh selingkuhi istrinya.
Barang bukti oleh pelaku ini dibuang di daerah Godean, Seyegan Sleman, dan Sedayu, Bantul.
“Sedangkan jenazah korban dibuang pelaku di Selokan Selogedong, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu,” lanjut Ngadi.(set)