Koran Jogja – Cara perpanjangan SIM online cukup mudah dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Perpanjangan SIM secara online ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya tidak perlu ribet karena proses pendaftaran dan ujian teori bisa dilakukan dari rumah secara online.
Selain itunjuga tidak perlu antre, karena prosesnya yang mudah dan cepat melalui layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi.
Dilansir dari laman digitalkorlantas.id, keunggulan lainnya yakni SIM akan langsung dikirim ke rumah.
Lalu bagaimana cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri? berikut adalah pandungannya.
Cara Perpanjangan SIM Online
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store (berbasis Android)
- Registrasi aplikasi memakai nomor handphone, dan verifikasi email serta e-KTP
- Jangan lupa, siapkan dokumen yang dibutuhkan
- Klik menu SIM, lalu pilih perpanjangan SIM
- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM
- Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen
- Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak
- SIM siap dikirim atau diambil di Satpas