
tribratanews bantul
Bantul, Koran Jogja – Polres Bantul mengamankan sebanyak empat remaja yang masih SMA karena kedapatan membawa senjata berupa gir.
Mereka sebelumnya ditangkap warga di sekitar Jalan Samas atau tepatnya di selatan SMPN 2 Sanden pada Jumat (9/12) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, senjata berupa gir yang dibawa pelajar tersebut diikat memakai tali dengan panjang sekitar satu meter.
“Warga yang mengamankan empat remaja yang membawa gir itu. Kemudian diserahkan pihak polisi,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Minggu (11/12).
Empat remaja itu yakni R dan A yang merupakan warga Palbapang, Bantul. Kemudian F dari Bambanglipuro. Lalu satu lagi P asal Jetis.
“Mereka statusnya masih pelajar tingkat SMA,” ujar dia.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di antaranya dua unit sepeda motor yakni Yamaha Aerox dan Honda Scoopy, empat gawai.
Kemudian, dompet milik para pelaku serta satu gir yang diikat tali dari kain sepanjang satu meter.
Jeffry mengatakan, dari empat orang itu, salah satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum.
Satu orang ini disangkakan pasal UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman 20 tahun penjara.
“Untuk tiga lainnya, masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya. (*)
Leave a Reply