Jumat, 13 September 2024
Koran Jogja

Senang Ditangkap, Produsen Bakso Ayam Tiren Bantul Beroperasi Sejak 2015

 

Bantul, Koran Jogja – Pasangan MHS (51) dan AHR (50) mengaku senang ditangkap polisi. Mereka adalah produsen bakso berbahan ayam bangkai (Tiren) yang ada di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul.

Penangkapan oleh Polres Bantul dilakukan Jumat (21/1/2022) atas laporan satu pengusaha pengilingan daging di Desa Bawuran, Kecamatan Pleret.

“SKT melaporkan ada pelanggannya yang menggulingkan daging namun sudah bau basi dan warnanya agak kebiruan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (24/1/2022) di Mapolres

Saat pengrebekan, polisi menemukan berbagai alat produksi, bahan baku ayam tiren utuh dan sejumlah produk bakso siap jual.

Beroperasi sejak 2015 lalu, pasangan ini memproduksi bakso tiren sebanyak 75 Kg dengan bahan baku daging busuk sebanyak 35 Kg. Mereka membeli bahan baku ayam tiren seharga Rp7 ribu per Kg.

“Mereka menyasar tiga pasar di Kota Yogyakarta yaitu Demangan, Kranggan, dan Giwangan. Bantul tidak menjadi wilayah karena banyak pesaingnya,” lanjut Kapolres.

Ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, Kapolres mengatakan menjadi motif utama pasangan ini memproduksi bakso tiren.

Kapolres mengatakan kedua pelaku mengaku senang dengan penangkapan ini. Mereka punya alasan untuk menghentikan permintaan pengecer dan pedagang pasar

“Mereka sadar perbuatannya salah. Namun karena kasihan terhadap dua tetangganya yang menjadi pengecer. Mereka tetap lanjut,” katanya

Polisi menjerat pelaku dengan tiga pasal; pasal 204 KUHP, pasal 62 UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen, dan UU 12/2012 tentang pangan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

MHS mengakui ide menggunakan ayam tiren berasal dari dirinya. Alasannya karena harga bahan baku ayam melambung tinggi.

“Saya senang ditangkap karena ada alasan berhenti produksi. Dalam prosesnya saya juga menggunakan pengawet makanan benzoat dan soda kue,” kata MHS. (Set)

Leave a Reply