Bantul

Sepuluh Bulan, Polres Bantul Catat 112 Tewas Di Jalan

×

Sepuluh Bulan, Polres Bantul Catat 112 Tewas Di Jalan

Sebarkan artikel ini

Bantul, Koran Jogja – Kasat Lantas Polres Bantul AKP Amin Ruwinto, menyatakan selama 10 bulan di 2020 ini tercatat 112 jiwa melayang dalam 1.466 kecelakaan jalan raya. Dari pemetaan, terdapat 10 jalur tengkorak.

“Terhitung dari Januari-Oktober, dari 1.466 kecelakaan 112 orang meninggal dunia, luka ringan 1.707 orang dan kerugian materi mencapai Rp 573 juta,” kata AKP Amin, Kamis (5/11) yang didampingi Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana.

Meski dinilai tinggi, namun sampai akhir tahun, bila dibandingkan dengan angka kecelakaan pada 2019, angka 2020 lebih rendah. Di 2019 lalu, setahun penuh tercatat 2.080 kecelakaan dan mengakibatkan 129 orang meninggal.

Dari 10 titik rawan kecelakaan, sebanyak dua titik dinyatakan sebagai jalur tengkorak yang menyumbang angka kecelakaan terbanyak. Dua titik adalah belokan tajam di depan Balai Desa Patalan, Jetis atau tepatnya KM 15 Jalan Parangtritis.

Kemudian ruas pertigaan Sapu Angin di Desa Trimurti, Srandakan yang sudah diperlebar dan Jalan Majapahit atau ring road selatan yang masuk Kecamatan Banguntapan.

“Seminggu lalu di belokan Patalan terjadi kecelakaan dengan satu meninggal, satu luka parah. Kebanyakan kecelakaan didominasi oleh orang yang baru berwisata ke Pantai Parangtritis dan berasal dari luar DIY,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Aris Suhariyanta mengakui tikungan tajam Patalan dan pertigaan Sapu Angin adalah titik rawan terjadi kecalakaan.

“Namun sangat disayangkan, kedua ruas jalan bukan kewenangan dalam hal penambahaan rambu-rambu. Tapi kewenangan provinsi. Jika kita mau nambah rambu-rambu harus ijin provinsi terlebih dahulu,”terangnya.

Namun Dishub telah melakukan evaluasi terkait penyebab kecelakaan pada dua ruas jalan tersebut agar nantinya provinsi menambah rambu-rambu agar kecelakaan bisa ditekan.

Di tikungan tajam Patalan, telah ditambah rambu-rambu pita kejut agar pengendara mengurangi kecepatan sebelum sampai ditikungan tajam tersebut. Demikian pula untuk di jalan Srandakan ditambah rambu-rambu belokan tajam sehingga pengguna jalan mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati.(set)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *