Kamis, 24 April 2025
Koran Jogja

716 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Progo 2025 di Bantul

716 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Progo 2025 di Bantul. (Polres Bantul)
716 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Progo 2025 di Bantul. (Polres Bantul)

Bantul, Koran Jogja – Tercatat sebanyak 716 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2025 di Kabupaten Bantul pada 10 sampai 23 Februari kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, ada sebanyak 659 kali polisi melakukan teguran lisan terhadap pengendara selama operasi keselamatan.

“Sedangkan untuk tilang, dilakukan 57 penindakan selama operasi keselatan,” katanya dilansir dari laman Polres Bantul, Selasa (26/2).

Jeffy menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak untuk roda empat adalah melebih muatan serta tidak memakai sabuk pengaman.

“Semetara itu, untuk pelaku pelanggaran didominasi pelajar atau mahasiswa dan karyawan atau swasta,” tuturnya.

Jeffry menyebut selama periode operasi keselamatan ini terjadi 69 kali kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban luka ada 80 orang.

Kemudian untuk kerugian materi akibat 69 kali kecelakaan lalu lintas itu sebesar Rp 40 juta.

Selama periode operasi keselamatan itu, polisi juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet.

Kemudian melakukan kampanye tertiba lalu lintas melalui brosur, stiker, leaflet, dan helm yang dibagi—bagikan.

“Polres Bantul berkomiten terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna menekan angka kecelakaan,” paparnya. (*)

Leave a Reply