Sleman, Koran Jogja – Berbagai informasi tentang cukai rokok disampaikan kepada komunitas senam, komunitas ontel, serta komunitas jemparingan yang bertempat di halaman kantor Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sabtu (27/11).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi cukai tembakau ini merupakan salah satu program yang diselenggarakan dengan menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Kabupaten Sleman pada tahun 2021.
Pada tahun ini, Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1.6 Miliar yang juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dalam berbagai program.
“Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu kita peruntukkan untuk kesehatan, kita pergunakan juga untuk kegiatan kemasyarakat seperti saat ini dan juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu terutama buruh pabrik dan petani tembakau di Kabupaten Sleman,” jelasnya
Lebih lanjut, Danang juga menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal sehingga turut serta membantu mengoptimalkan penerimaan Negara disektor cukai tembakau.
“Harapannya dana bagi hasil ini bisa kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Sleman. Dan yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut mensosialisasikan tentang cukai rokok ini,” ungkapnya.
“Ternyata kemasan sosialisasi seperti ini banyak dijadikan percontohan oleh daerah lain di luar Kabupaten Sleman. Seperti sebelumnya kita sempat mengadakan sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak. Banyak daerah lain melihat bahwa kemasan seperti ini sangat bagus dan menarik untuk ditiru dan diterapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang diwakili oleh Andrias Wunika Susi Lestyarini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman kepada komunitas masyarakat atau masyarakat secara luas terkait cukai legal yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Sosialisasi agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tembakau yang kemudian menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif olahraga, seni, kebudayaan dan lainnya,” jelasnya.
“Mari kita gempur rokok ilegal karena memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum, serta dengan membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pelepasan keberangkatan Komunitas Ontel yang dilepas langsung oleh Danang Maharsa, kemudian olahraga senam yang diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Ibu Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan diakhiri dengan kegiatan jemparingan bersama. (rls)