Selasa, 15 Oktober 2024
Koran Jogja

Terkendala Status Lahan, CBT di Bantul Akan Ditata

 

Bantul, Koran Jogja – Kehadiran puluhan obyek wisata berbasis masyarakat (community based tourism/CBT) di Bantul dinilai memberi ancaman pada keberlanjutan industri pariwisata. Pemda bakal melakukan penataan agar muncul keheterogenan objek yang menghadirkan banyak pilihan bagi wisatawan.

“Ada sebanyak 43 obyek wisata berbasis masyarakat sekarang ini. Namun mereka tidak bisa mengakses bantuan maupun program pemerintah karena terkendala status penggunaan lahan,” jelas Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Senin (22/11).

Berbicara dalam ‘Workshop Pengembangan Desa Wisata’ di rumah dinas, Halim memastikan Pemkab melalui Dinas Pariwisata bakal melakukan pendataan dan penyusunan ulang konsep obyek wisata yang dihadirkan oleh setiap lokasi agar muncul banyak variasi.

“Secara hukum, rata-rata statusnya lahannya tidak jelas. Ada yang milik pribadi. Penggunaan tanah kas setelah dicermati kebawah belum ada keputusan Kepala Desa,” jelasnya.

Ini belum lagi dengan penggunaan tanah milik Pemda DIY atau Sultan Ground. Tanpa adanya status hukum penggunaan tanah, program dan bantuan dari pemerintah tidak bisa diakses.

Kondisi ini berbeda dengan daerah lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam hal penggunaan dan pemanfaatan tanah kas desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat proses perizinan tidak serumit DIY.

“Namun tetap apresiasi patut kita berikan pada anak muda yang semarak menghadirkan CBT. Dengan kreatifitas mereka memanfaatkan potensi lokal di kosong di bantaran sungai atau lainnya. Dengan foto-foto dan video menarik di media sosial, mereka menarik wisatawan,” kata Halim.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menambahkan ada tiga aspek yang ingin difokuskan dalam penataan yang dijadwalkan selesai Juni tahun depan.

Pertama soal status penggunaan lahan, kedua pemetaan desa wisata sesuai dengan potensinya, dan terakhir pengembangan desa wisata agar memiliki karakteristik berbeda demi kelanjutan industri pariwisata Bantul.

“Ada 43 obyek CBT yang beroperasi, 39 diantaranya terdaftar di desa bukan di kabupaten. Dari angka itu sebanyak 14 CBT tidak jelas nasibnya,” jelas Kwintarto.(Set)

Leave a Reply