Rabu, 30 September 2026
Koran Jogja

Cegah TPPO, Imigrasi DIY Gaungkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Pertanian

Cegah TPPO, Imigrasi DIY Gaungkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Pertanian
Cegah TPPO, Imigrasi DIY Gaungkan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Pertanian

Koran Jogja – Gunungkidul — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan panen raya jagung di Desa Binaan Imigrasi di Kalurahan Bulurejo, Semin, Gunungkidul, Selasa (29/9/2026). Program tidak hanya mendukung ketahanan pangan, namun juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengaku senang dengan panen jagung di Kalurahan Bulurejo, Semin. Pasalnya, program ini menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul.

Total ada lima kalurahan yang menjadi binaan. Selain Kalurahan Bulurejo, program yang sama juga dilaksanakan di  mencakup Kalurahan Semin, Bendung, Kemejing, Kalitekuk.

“Untuk pembinaan sudah dibentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa [Pimpasa],” kata Hendarsam, Selasa siang.

Dia menjelaskan, pada awalnya Pimpasa hanya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan TPPO dan TPPM. Namun, setelah melihat akar permasalahan yang terjadi di lapangan, maka ketugasan diperluas melalui program pemberdayan masyarakat.

Program salah satunya dilaksanakan di Kapanewon Semin dengan menanam jagung. Area penanaman berlokasi di lima kalurahan yang menjadi desa binaan.

“Luas tanam di masing-masing area 0,5 hektare, sehingga total di lima kalurahan di Kapanewon Semin yang ditanam jagung mencapai 2,5 hektare,” katanya.

Pihaknya hadir di Kalurahan Bulurejo untuk melakukan panen raya. Hasil pengubinan diketahui panen secara akumulasi mencapai 17,2 ton.

Menurut Hendarsam, pengembangan sektor pertanian ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Di sisi lain, juga sebagai upaya memperkuat penanggulangan terhadap kasus TPPO maupun TPPM.

“Pemberdayaan masyarakat diutamakan sebagai langkah preemtif dan langkah preventif. Di Kalurahan Bulurejo, masyarakat kita ajak menanam jagung untuk meningkatkan perekonomian mereka,” katanya.

Diharapkan dengan meningkatnya pendapatan, maka warga tidak mudah tetrbujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri yang sangat rawan menjadi korban perdangaan maupun penyelundupan manusia. “Makanya Pimpasa akan kami perluas di Indonesia. Satu petugas bisa membawahi lima desa binaan, sehingga kalau 1.000 orang, maka pemberdayaan masyarakat bisa menyasar ke ribuan desa sesuai dengan potensi yang dimiliki,” katanya.

Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, pihaknya mendukung penuh ketahanan pangan yang dijalankan oleh imigrasi. Pasalnya, program ini tidak tidak dapat dibangun oleh satu Lembaga, tapi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, petani, kelompok masyarakat maupun berbagai pihak lainnya sehingga berhasil.

“Ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan pemerintah. Tidak cukup hanya dengan petani. Tetapi harus menjadi kerja bersama. Kami mengapresiasi Kantor Imigrasi DIY yang telah menjalankan program ini,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya keberlanjutan setelah kegiatan panen raya selesai. Menurutnya, lahan yang telah dikembangkan harus tetap produktif, kelompok tani perlu terus diperkuat, serta pendampingan dan akses terhadap pasar harus ditingkatkan.

“Setelah panen, kita harus bicara tentang keberlanjutan. Bagaimana lahan tetap produktif, bagaimana kelompok tani semakin kuat, bagaimana pendampingan terus dilakukan, bagaimana hasil pertanian memiliki akses pasar,” katanya. (*)

 

 

 

Leave a Reply