Koran Jogja, Bantul – Seorang kakek di Bantul berinisial U (68) mencuri uang dan perhiasan milik tetangganya di Argodadi, Sedayu untuk biaya pengobatan istrinya yang sakit stroke.
Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroho mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi saat Ramadan lalu.
Kronologi peristiwa saat korban R (57) bersama suaminya salah tarawih di masjid dekat rumah pada Jumat (21/3). Kemudian pukul 20.45 WIB, pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, keduanya mendapati pintu depan masih dalam kondisi terkunci. Kemudian saat masuk ke dalam, didapati pintu belakang sudah terbuka.
“Pintu belakang, kunci yang terbuat dari kayu sudah dalam kondisi terlepas dan ganjal pintu dari linggis terjatuh,” katanya dilansir dari laman Polres Bantul.
Korban bersama suaminya yang curiga kemudian mengecel lemari kamar dan mendapati uang Rp 400 ribu yang disimpan sudah hilang.
Barang lain yang hilang adalah cincin emas dengan berat 5 gram, cicin emas 4 gram, dan sepasang anting 1 gram yang disimpan di dalam dompet.
“Telepon pintar yang diletakkan di atas bufet juga hilang,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (18/4) yang merupakan tetangga korban,” ujarnya.
Polisi juga menyita smartphone milik korban, dompet, surat keterangan perhiasan, dan sisa hasil penjualan perhiasan sebesar Rp 4,6 juta.
“Pelaku menjual perhiasan korban di Pasar Beringharjo. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Baca artikel lainnya: