Gunungkidul, Koran Jogja – Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR diketahui mencuri pisang dari seorang pedagang pasar tradisioanl Argosari Wonosari, Gunungkidul. AR sempat diamankan oleh warga, meski akhirnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, kejadian awalnya saat yang bersangkutan akan belanja kebutuhan untuk warungnya. “Si AR ini belanja di Pasar Argosari. Sampai di bagian atas, tahu pisang,” katanya saat dihubungi pada Senin (24/8).
Karena mengetahui tidak ada penjualnya, yang bersangkutan pun kemudian mengambil satu sisir pisang. “Ngakunya sudah langganan, mau bayar belakangan,” ucapnya.
Sofyan berkata, Agus kemudian sempat diamankan oleh warga. Mendapatkan informasi, petugasnya pun langsung mendatangi lokasi kejadian. “Sudah dipertemukan dengan korban, dan korban tidak mau laporan. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Terpisah, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Gunungkidul, Anwarudin mengatakan memang AR sempat menjadi salah satu anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi PAN. Ia juga menyebut yang bersangkutan menjabat selama dua periode namun tidak secara penuh setiap periodenya.
Yakni pada 2004 sampai 2009 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia juga pernah diberhentikan dari anggota dewan pada 2011. “Yang bersangkutan saat itu tersandung kasus, dan saat ini juga sudah bukan dari anggota PAN,” pungkasnya.(rid)